Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Satpolairud Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Fishing di Perairan Loa Bemban
Poldakaltim

Satpolairud Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Fishing di Perairan Loa Bemban

humas4 humas4By humas4 humas41 September 2024Updated:13 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 09 01 at 11.13.07 8ae0d726
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus ilegal fishing di perairan Loa Bemban, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (31/8/2024), sekitar pukul 02.30 WITA.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat nelayan setempat yang diterima oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud pada Jumat (30/8/2024). Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas ilegal fishing di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Unit Gakkum Satpolairud melakukan penyelidikan di perairan Kecamatan Loa Kulu.

BACA JUGA  Diperketat Oleh Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim, Pembangunan dari Jembatan Pulau Balang Menuju KIPP Berjalan Lancar

Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan bahwa saat penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mencurigakan yang menggunakan perahu kayu berwarna hijau dan sedang melakukan aktivitas penyetruman di perairan Loa Bemban.

“Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama TI (49), warga Desa Jembayan, Loa Kulu, diduga tengah melakukan penangkapan ikan dengan cara menyetrum,” ujarnya.

BACA JUGA  Sat Sabhara lakukan patroli Serta Tidak Lupa Berikan pesan-pesan Kamtibmas Untuk Para Remaja

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah perahu kayu berwarna hijau, satu unit mesin ces Yamaha Mz 5 PK, dua buah aki merek Yuasa, satu buah trafo, serta dua buah serokan ikan yang dimodifikasi dengan kawat penghantar listrik. Selain itu, petugas juga menemukan udang hasil tangkapan yang diduga diperoleh secara ilegal.

Tersangka TI mengakui perbuatannya menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan. Saat ini, TI beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Dansat Brimob Polda Kaltim Lepas Keberangkatan 100 Personil BKO Polda Papua

AKP Bonar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini untuk menindaklanjuti dan memberantas praktik ilegal fishing di wilayah perairan Kutai Kartanegara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem perairan dan melanggar hukum.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.