Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik 177 Paket Sabu
Poldakaltim

Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik 177 Paket Sabu

humas4 humas4By humas4 humas429 June 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 06 29 at 16.45.36 88d9f980
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu. Seorang pria berinisial AA (46 tahun), warga Desa Lombok Long Ikis, ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sabtu (29/6)

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH mengatakan bahwa, Penangkapan AA dilakukan di sebuah rumah di Desa Lombok Long Ikis pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Operasi ini merupakan bagian dari Target Operasi Antik Mahakam 2024. Berdasarkan informasi yang diterima, AA berada di lokasi tersebut sejak pukul 00.15 WITA. Ujarnya

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Kaltim Door To Door Bagikan Nasi Bungkus dan Sosialisasikan New Normal Kepada Warga Balikpapan

Dia menambahkan, Saat penggeledahan, AA ditemukan di dalam kamar. Polisi menemukan 177 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 59,22 gram. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp. 21.000.000. terangnya

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Hadriansyah. Polisi menemukan 2 paket di kantong celana AA, 5 paket di dalam dompet kecil, serta 70 paket di dalam kotak merk “ONEO” warna silver. Juga ditemukan 30 paket di dalam kotak merk “EVERCON” warna hitam dan 70 paket di dalam kotak merk “ONEO” yang digantung dalam kantong kain merah.

BACA JUGA  Sambangi Kantor KPU, Kapolres Paser Bagikan Masker dan Ingatkan Protokol Kesehatan Kepada Pendukung Paslon

Selain itu, ditemukan 11 bendel plastik klip kosong, 3 sendok takar dari sedotan plastik, 2 timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp. 21.000.000 yang terbagi dalam beberapa tas. Barang bukti lainnya adalah sebuah handphone “VIVO V22se” warna biru silver.

AA beserta barang bukti lainnya telah dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Tutup AKP Suradi

BACA JUGA  Cegah organisasi radikal dan anti pancasila, Gegana Kaltim lakukan patroli penertiban dan penegakan hukum

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.