Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Tim Reskrim Polsek Sepaku berhasil mengungkap kasus pencurian besi di Gudang Stock Yard 6B Brantas, RT.005, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Pelaku dengan inisial MS berhasil diamankan dalam operasi ini. Rabu 26/06/24.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono SH, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini. “Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya serius anggota kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sepaku,” ujar AKP Kasiyono SH.
Dalam keterangan lebih lanjut, AKP Kasiyono SH menjelaskan bahwa MS diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian besi yang terjadi di gudang tersebut. Barang bukti berupa besi hasil curian telah disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Saat ini, MS sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sepaku. Kapolsek Sepaku menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayahnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sepaku menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Humas Polda Kaltim