Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 200 Gram
Poldakaltim

Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 200 Gram

humas4 humas4By humas4 humas417 May 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 17 at 10.18.07 c4d43ded
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 200 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Kamis (17/05/2024).

Barang haram tersebut disita polisi dari dua tangan tersangka yakni HW dan SH di sejumlah lokasi yang berbeda. Yang pertama di kawasan Jalan Perintis dan yang kedua Jalan Gerilya. Keduanya masih berada di Kecamatan Sungai Pinang.

BACA JUGA  Kapolresta Samarinda Hadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Kaltim

“Ada 200 gram lebih sabu yang kami musnahkan pada hari ini,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana disampingi Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Wariston Simanjuntak, Kamis (16/5/2024).

Pengungkapan kasus ini, kata Wariston bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di kawasan tersebut kerap menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, tim opsnal bergerak dan melakukan penyelidikan. Akhirnya tim opsnal berhasil menangkap HW dan SH yang berboncengan,” kata dia.

Saat digeledah, ditemukan 9 paket sabu yang disimpan keduanya dengan berat 221 gram.

“Barang bukti tersebut adalah yang kita musnahkan hari ini,” ungkap Wariston.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Hadiri Peresmian Operasional Lab PCR di Bandara Sepinggan Balikpapan

Pada pemusnahan barang bukti di Gedung Ditresnarkoba, polisi juga menghadirkan dua tersangka yakni HW dan SH.

Satu di antara dua tersangka tersebut mendapat hadiah timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.