Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Penggelapan BBM Solar
News

Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Penggelapan BBM Solar

humas4 humas4By humas4 humas43 May 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 03 at 13.43.37
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polisi dari Polsek Loa Janan berhasil menangkap pelaku penggelapan BBM solar berinisial AF, AA, IP, AN, RS, AS, KM, serta penadah ES dan YW pada Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 18.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Houling PT EMJ (Etam Manunggal Jaya), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

BACA JUGA  Respons Masalah dengan Cepat, Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru

Total terdapat 6 jeriken yang masing-masing berisi 20 liter solar, yang diduga hasil dari tindak pidana penggelapan dalam jabatan oleh para pelaku. Barang bukti tersebut awalnya ditemukan oleh seorang saksi.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah sebagai berikut: mereka adalah sopir dari PT LBS. Setelah kendaraan dum truk roda 10 yang mereka kendarai selesai mengisi solar, dalam perjalanan dari tambang ke stokfile atau sebaliknya, mereka berhenti di pinggir jalan houling untuk menyedot solar tersebut. Jeriken kosong disiapkan oleh rekan-rekan pelaku, dan solar yang dicuri kemudian dijual kepada pihak lain dengan total transaksi Rp 75.348.000.

BACA JUGA  Dukung Program Swasembada Pangan, Polres Mahulu Ikut Serta dalam Panen Raya Jagung Serentak Secara Virtual

Korban yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, semua pelaku telah diamankan di Mapolsek Loa Janan dan terancam dikenai Pasal 374 jo 480 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.