Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polresta Samarinda Ungkap Kasus Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Tangkap Tersangka
Poldakaltim

Polresta Samarinda Ungkap Kasus Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Tangkap Tersangka

humas4 humas4By humas4 humas430 March 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 03 30 at 11.54.08 b098a59e
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AG (29) di Jl. Ulin Rt.- No.- Kel. Karang Asam Ilir, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WITA.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa rumah di lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satreskoba melakukan penggeledahan dan menemukan tersangka AG di dalam kamar mandi rumah tersebut.

BACA JUGA  Gelar Tasyakuran, Polda Kaltim Ajak Warga Saksikan Pagelaran Wayang Kulit

Selanjutnya, penggeledahan di rumah AG menghasilkan barang bukti berupa 37 bungkus sabu-sabu seberat 13,87 gram brutto, 20 bungkus sabu-sabu seberat 21,85 gram brutto, dan 1 bungkus sabu-sabu seberat 1,80 gram brutto. Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam tas kain warna biru, yang berisi kotak hitam dan amplop putih.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Samarinda dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Sambangi Masyarakat, Brimob Kaltim Ingatkan Protokol Kesehatan Dalam Beraktifitas Sehari-Hari

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.