Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Dalam Rangka Penanganan Balap Liar, Polres Kutai Timur Gelar Press Release
Kutim

Dalam Rangka Penanganan Balap Liar, Polres Kutai Timur Gelar Press Release

humas4 humas4By humas4 humas419 March 2024Updated:5 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 03 19 at 10.33.11
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Sebanyak 41 unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Kutai Timur dan Press Release mengenai penanganan balap liar ini dilaksanakan pada Senin (18/03/2024).

Kegiatan press release dihadiri oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H, bersama Kasi Propam Polres Kutai Timur, IPTU Yusriansyah, Kanit Patwal Polres Kutai Timur, IPDA Wilson Tanjung, S.H., dan PsKasi Humas Polres Kutai Timur, AIPDA Wahyu Winarko, S.Sos.

BACA JUGA  Polsek Melak Kawal Ketat Hiburan Rakyat di Pantai Pasir Putih Muara Benangaq, Acara Berjalan Aman dan Meriah

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kapolres Kutai Timur, diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan oleh pelanggar dan orang tua/wali mereka, serta penyerahan knalpot brong dari pelanggar kepada Satlantas Polres Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, menyatakan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur telah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar. Pada malam Kamis sebelumnya, tim berhasil menjaring sekitar 12 motor yang terlibat dalam balap liar. Para pelanggar akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua mereka dan akan dilakukan langkah-langkah pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Sidak Masker di Pasar Sanggam, Kapolres Berau Ingatkan Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

“Langkah pembinaan ini diharapkan dapat mengalihkan kegiatan balap liar yang berbahaya ke aktivitas yang lebih positif,” ujar Kapolres Kutai Timur.

Polres Kutai Timur juga berencana untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pengurus sirkuit dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku balap liar yang berminat menjadi pembalap profesional. Ini bertujuan agar bakat mereka dapat disalurkan ke kegiatan yang lebih konstruktif.

BACA JUGA  Update 1 Februari 2021 : Tembus 1.010 Kasus Kematian di Kaltim Karena Terpapar Covid-19

Selain itu, penyerahan kendaraan pelaku balap liar dilakukan setelah mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai sepuluh ribu dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di jalan umum.

Dukungan dari instansi terkait juga diberikan kepada Sat Lantas Polres Kutai Timur dalam upaya penertiban dan pembinaan pelaku balap liar di Sangatta, Kutai Timur.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.