Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Maling Bobol Kos-kosan Diringkus Polsek Samarinda Kota
Berita Media

Maling Bobol Kos-kosan Diringkus Polsek Samarinda Kota

humas4 humas4By humas4 humas429 February 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 02 29 at 10.58.04
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Samarinda – Personel Reskrim Polsek Samarinda Kota membekuk seorang pelaku pembobolan rumah kos-kosan berinisial RR (30) warga Jalan Jl. Kehewanan Kel. Sidomulyo, Kec. Samarinda Ilir Kota Samarinda.

Kapolsek Sampai Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian yang terjadi di wilayahnya. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 27 Februari 2024 .pelaku beraksi di Jl. Aminah Syukur Rt. 21 Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota saat korban meninggalkan kosan.

BACA JUGA  Polres Kutai Barat Lakukan Patroli Gabungan 3 Pilar Kamtibmas Menyongsong Pemilu 2024

Pelaku merusak pintu kemudian masuk ke kosan korban dan mengambil barang-barang berharga seperti 1 (satu) Buah Laptop Merk Asus Warna Silver, 1 (satu) Buah Charger Laptop Warna Hitam dan 1 (satu) Buah Mouse Warna Silver. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).

Atas dasar laporan korban kemudian Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA  Beri Informasi Ke Hotline Kapolda Kaltim, Berakhir Kondusif

” Menurut keterangan pelaku pada saat di introgasi mengakui perbuatan tersebut.kemudian pelaku juga mengakui telah mengabil sepeda motor merk Honda Scopy di wilayah samarinda ulu,langkah selanjutnya membawa Pelaku dan BB ke Polsek Samarinda Kota untuk proses selanjutnya. Sementara itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP” Pungkas Kapolsek.

 

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.