Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kukar - Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diringkus Polsek Muara Muntai
Kukar

Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diringkus Polsek Muara Muntai

humas4 humas4By humas4 humas423 February 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 02 23 at 11.30.40 2802e61f
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara muntai Polres Kutai Kartanegara telah berhasil mengamankan seorang pelaku cabul dan Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur.

Pelaku berinisial AWT (26) berkerja sebagai seorang petani itu sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali kepada korban dengan waktu yang berbeda.

“AWT melakukan aksi bejatnya itu di Mess Perumahan Fajar Asri G 2 Trambesi PT JMS tepatnya di RT 007 Desa Kayu Batu Kec. Muara Muntai,” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui PS. Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid, pada Kamis (22/2).

BACA JUGA  Tiga Pilar Kamtibmas Kutai Kartanegara Cek Stok Oksigen di PT. Murni Gas Raya

Pengungkapan ini bermula saat orang tua korban mendapatkan informasi dari warga bahwa pernah terlihat masuk ke rumahnya melalui pintu belakang yang kemudian pihak security PT JMS mengamankan AWT.

Saat itu pelaku di bawa ke Pos Security dan menerangkan bahwa sudah ada melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 (tiga) kali dengan waktu yang berbeda.

BACA JUGA  Optimalkan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Sat Samapta Polres Kukar Hadir Siaga di Simpang Pesut

Sementara itu dari keterangan korban, ia sempat tidak terima dan menolak ajakan dari AWT.

Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan membuat laporan kepada Pihak Polsek Muara muntai untuk dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku.

Diketahui, kini pelaku AWT relah diamankan Polsek Muara Muntai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

BACA JUGA  Polsek Tenggarong Seberang Intensifkan Patroli Dialogis 3 Pilar Jelang Pilkada 2024

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.