Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Sat Lantas Polres Paser Sosialisasikan Kamseltibcarlantas Kepada Pelajar SMPN 2 Tanah Grogot
News

Sat Lantas Polres Paser Sosialisasikan Kamseltibcarlantas Kepada Pelajar SMPN 2 Tanah Grogot

humas4 humas4By humas4 humas424 May 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 05 24 at 07.22.17
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Tribratanewspoldakltim.com, Paser – Sat Lantas Polres Paser melalui program Polisi Sahabat Anak, Police Goes To School, telah rutin ke sejumlah PAUD, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Paser untuk mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas.
Teranyar, anggota Sat Lantas Polres Paser kembali memberikan penyuluhan serupa kepada pelajar SMPN 2 Tanah Grogot, Selasa (23/05/2023) pagi.
Sebagai narasumber dalam program Police Goes To School tersebut yaitu AIPTU Arkam dan BRIPTU Wulandari, berbicara tentang etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar aturan lalu lintas.
“Kita sampaikan ke pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu mengendarai sepeda motor, kadang ada siswa yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah, itu tidak boleh, karena adik-adik semua umurnya masih di bawah 17 tahun sehingga belum bisa untuk mengurus SIM,” ucap AIPTU Arkam.
“Sejauh pengamatan kami, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk itu,” sambung dia.
Terakhir, AIPTU Arkam berpesan kepada para pelajar bahwa dalam berkendara wajib mematuhi aturan dalam berkendara itu sendiri.
“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan,” imbuhnya kepada para siswa.
Humas Polda Kaltim
#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.