Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Dalam rangka Peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat, Polri dituntut setiap saat dapat melakukan tugas pokok kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat untuk Harkamtibmas dan Penegakan Hukum (Gakkum).
Polres Kutai Kartanegara melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personil bidang fungsi Lalulintas terhadap personil dari setiap fungsi, Kamis (4/5/2023).
Kegiatan pelatihan dipimpin langsung oleh pembina fungsi, AKP Reza Pratama Ramdhani Yusuf selaku Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kabag SDM Kompol Teguh Joko Sriyono membenarkan, bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi tehnis kepolisian ini merupakan program rutin dan harus dilakukan oleh setiap bidang fungsi tugas kepolisian, yaitu Operasional Sabhara, Binmas, Lantas, Reserse, Intelijen dan Pembinaan serta Administrasi.
“Pelatihan pagi ini mencakup fungsi lantas bagaimana pengaturan lalu lintas yang benar dan sesuai aturan serta penanganan saat ada laka lantas,” jelasnya.
“Diharapkan selesai Pelatihan Fungsi Teknis Lalulintas ini, para personel dapat memahami Tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) dalam memberikan pelayanan,” pungkas Kabag SDM.
Humas Polda Kaltim