Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polda Kaltim Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 30,55 Gram
Poldakaltim

Polda Kaltim Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 30,55 Gram

humas4 humas4By humas4 humas416 March 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 03 16 at 10.38.04
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakltim.com, Balikpapan – Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 30,55 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan tersangka serta dihadiri oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E, dan Kasubbid Mulmed Polda Kaltim AKBP Qori Kurniawati, S.E.

WhatsApp Image 2023 03 16 at 10.38.02

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Narkotika.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Bontang Rutin Laksanakan Patroli Gabungan Pembubaran Massa

“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2023 03 16 at 10.38.01

Lebih lanjut, dia mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial AR yang berhasil diamankan di Jl. Guntur Damai tepatnya di sebuah apartemen, Pada 1 Maret lalu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan BB jenis sabu -sabu seberat 30,55 gram beserta BB lainnya yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram, Dua bundel plastik klip kosong, 1  buah timbangan digital, satu buah dompet warna hitam, 1 buah Hp Iphone 11, 1 buah Hp Nokia kecil warna hitam, 1 buah tas kulit warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 910.000,- (Sembilan ratus sepuluh ribu rupiah).

BACA JUGA  Polwan Polda Kaltim Buka Gerai Vaksinasi “1948” di Gedung Dome Balikpapan

“Saat melakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan dua paket  sabu di dalam dompet kecil berwarna merah. Sementara untuk empat paket sabu-sabu  lainnya kami temukan di dalam kotak gudang garam di bagian dapur rumah pelaku,” terangnya.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) bungkus berisikan narkotika jenis sabu seberat 23,62 (dua empat koma enam dua) Gram netto dengan cara dilarutkan dengan air yang dicampur dengan porstex.

BACA JUGA  Polres Bontang Sebar Kebahagiaan Lewat Program Jum’at Berkah di TPI Tanjung Limau

“Dan apabila terdapat sisa penyisihan untuk pembuktian persidangan dan uji Labfor,” Terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.