Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polres PPU Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Babulu
HL

Polres PPU Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Babulu

humas4 humas4By humas4 humas414 March 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 20230314 WA0003
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Polres PPU Polda Kaltim – Polres PPU berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika  jenis sabu-sabu berkat curahan hati (curhat) warga melalui kegiatan Jumat Curhat.

 

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Iskandar Rondonuwu membenarkan Satuan Resnarkoba berhasil  mengungkap peredaran narkoba di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, berkat informasi yang disampaikan warga pada kegiatan tersebut

BACA JUGA  Pulihkan Akses dan Dukung Konektivitas Masyarakat, Polres Kutim Launching Renovasi 13 Jembatan Merah Putih Presisi secara Serentak

 

“Melalui Program Jumat Berkah, terungkap adanya  transaksi narkotika jenis sabu di desa mereka,” ujar Iptu Iskandar Rondonuwu.

 

Iskandar Rondonuwu mengatakan, saat warga menyampaikan aspirasi, saran dan kritik kepada kepolisian di Jumat Curhat, kebetulan informasi yang disampaikan pada saat itu terkait kecurigaan warga  akan adanya peredaran sabu di desa mereka.

 

Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Iskandar Rondonuwu bersama anggota melakukan pemantauan di Desa Sebakung Jaya dan berhasil menangkap pelaku berinisial S (27) dan AH (20), pada Kamis (9/3) pukul 14.00 Wita.

BACA JUGA  Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Tentang Penguatan Informasi Publik Melalui SPIT dan Medihub di Balikpapan

 

Unit Jatanras Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu sabu, Handphone Merk Redmi, satu buah Kotak Rokok, Korek Api dan Pipet Kaca lengkap dengan Sedotan.

 

“Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Resnarkoba Polres PPU guna proses lebih lanjut,” kata Iskandar Rondonuwu.

BACA JUGA  Jatanras Polres Paser Bergerak Cepat Amankan Pelaku Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak

 

Kasat Resnarkoba juga menghimbau kepada warga PPU agar selalu waspada dan bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Satuan Resnarkoba untuk ditindak lanjuti.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim #poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.