Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Loa Kulu Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan HP dan Motor
News

Polsek Loa Kulu Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan HP dan Motor

humas4 humas4By humas4 humas41 March 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 03 01 at 08.17.36
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Polsek Loa Kulu berhasil meringkus dua pelaku pencurian puluhan handphone dan satu unit sepeda motor di belasan titik di Kecamatan Loa Kulu.

Dua tersangka melakukan aksinya dengan modus operasi pencurian di malam hari dengan mendatangi rumah-rumah. Mereka masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone untuk dijual di Facebook, kata Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo, pada Senin (27/2/2023).

“Masing-masing berinisial DI dan RH yang telah melakukan pencurian ini selama satu tahun. Bermula, Selasa (21/2/2023), keduanya melakukan pencurian di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu. Dedi dan Yudi mencuri 2 unit HP, merk Samsung J8 Galaxy dan Vivo Y16, serta uang tunai senilai Rp 3,5 juta,” tambahnya.

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Kaltim Terima Penghargaan pada Forum Konsultasi Publik KPKNL Balikpapan

Untuk Diketahui, ada tiga tersangka atas kasus ini, satunya berinisial YNE selaku pembeli HP curian tersebut. Masing-masing dari mereka ereka memiliki peran dalam melancarkan aksi pencurian itu.

RH merupalan dalang atas tindak pidana pencurian ini demi kebutuhan ekonomi. “Jadi DI dan RH masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu dapur menggunakan cangkul.”

BACA JUGA  Brimob Polda Kaltim Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Sari Balikpapan

Setelah itu, DI menawarkan HP Vivo di Facebook seharga Rp600 ribu dan HP Samsung J8 Galaxy dengan harga Rp100 ribu kepada YNE. Kemudian, DI dan RH membagi dua hasil penjualan dua unit HP tersebut. “DI mendapat uang Rp350 ribu dan RH juga sama,” terang AKP Andika.

Polsek Loa Kulu kemudian mengamankan DI pada Kamis (23/2/2023) pukul 14.00 wita di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan dan melanjutkan pengembangan terhadap RH yang kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA  Pengungkapan Prositusi Online Oleh Ditreskrimum Polda Kaltim

“Selanjutnya dilakukan pengembangan Barang Bukti (BB) di Palaran, Samarinda Seberang yang dibeli oleh YNE,” jelasnya.

Kini, YNE dan DI diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara RH masih dalam proses pencarian. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.