Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polres Berau Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kamp. Taliyasan
Berita Media

Polres Berau Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kamp. Taliyasan

humas4 humas4By humas4 humas426 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 02 26 at 10.35.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com , Berau  – Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Berau Sat Narkoba berhasil mengamankan penyalahgunaan narkotika di Kec. Talisayan, Kab. Berau. Pada Sabtu (25/02) pukul 05.45 Wita.

Kapolres AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

WhatsApp Image 2023 02 26 at 09.28.27

“Sat Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan dua Laki-laki yaitu KM (26) di Jl ST. Hasanuddin Kamp. Talisayan, Kec. Talisayan, Kab. Berau dan satu lagi berinisial KD (31) di Pondok Kebun RT 004 Kamp. Sumber Mulya, Kec. Talisayan, Kab. Berau yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau yang diduga sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu,“ ujar Iptu Didin Nurdin.

BACA JUGA  Kapolda Pastikan Keamanan Misa Natal di Tiga Lokasi di Balikpapan

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, “Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat ada melaporkan bahwasanya diwilayah Kec. Talisayan, Kab. Berau diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 (dua) orang tersebut Tim berhasil ditemukan barang bukti pada tersangka KM  berupa 2 (dua) Poket sedang serbuk kristal Jenis Sabu-Sabu, Uang senilai Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) 1 (Satu) Buah dompet warna cokelat 1 (Satu) Buah plastik klip 1 (Satu) Buah sendok takar sabu 1 (Satu) Buah handphone, Sedangkan pada tersangka KD ditemukan berupa 1 (Satu) Poket Yang Diduga Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu-Sabu , 1 (Satu) Buah Timbangan Digital Warna Hitam Merk taffware digipounds UF200H ,1 (Satu) Plastik Warna Bening , 1 (Satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H

Kemudian dilakukan interogasi terhadap “KM (26) dan KD (31)”, keduanya menerangkan bahwasanya benar sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua. Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Berau guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Didin Nurdin.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.