Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Asik Berjudi, Empat Orang Ditangkap Oleh Polsek Muara Badak
Berita Media

Asik Berjudi, Empat Orang Ditangkap Oleh Polsek Muara Badak

humas4 humas4By humas4 humas425 February 2023Updated:25 February 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 02 25 at 06.15.31
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com , Bontang – Personil Polsek Muara Badak menangkap empat pria yang sedang asyik bermain judi. Rabu (22/2/2023) pukul 00.20 disaat yang lainnya sedang istirahat, keempatnya justru sibuk bermain domino.

Am (50), Sy (47), Pu (41), dan Yu (50) kini terpaksa beristirahat di Polsek Muara Badak.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto penangkapan mereka berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk berjudi oleh ke empat tersangka.

BACA JUGA  Warga Sempaja Timur Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri atas Bantuan Korban Terdampak Banjir dan Longsor

Adapun saat dilakukan penangkapan, mereka sedang asyik duduk berhadapan sembari memegang kartu dan memasang uang. “Sudah sering masyarakat melaporkan mereka,” bebernya. Polisi menyita barang bukti berupa satu kotak domino dan uang tunai sebesar Rp 1.239.000. Atas kejadian ini, keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polres Kukar Gelar Upacara Peringatan HUT Satpam Ke-40 Secara Virtual

Humas Polda kaltim.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.