Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Seorang Pria Beserta 1,20 Gram Sabu
Bontang

Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Seorang Pria Beserta 1,20 Gram Sabu

humas4 humas4By humas4 humas422 January 2023Updated:23 January 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
06C28098 9AF4 43E7 A128 F0163D242A3D
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus seorang Pemuda pelaku Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu

Pelaku adalah A alias R di ringkus di Jl. Pelabuhan 1 Kel. Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang Jumat ( 20/1/2023) pukul 21.30 Wita.

99EC42B4 A085 439F 941F 206328442F4C

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Yazid S.H.,M.H. membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Jenis sabu di Wilayah Kel. Tanjung Laut Indah.

BACA JUGA  Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Personil Sat Samapta Polresta Samarinda Turun Langsung Amankan Peristiwa Kebakaran di Gang Jamhari

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba bahwa tersangka bahaw A Als R ini ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Bontang pada saat berada dirumahnya di Jl. Pelabuhan 1 Kel. Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang.

Tersangka A Als R ini merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba dan sudah lama kita intai gerak geriknya” Kata Iptu Muh. Yazid Sabtu (21/1/2023)

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Kel,Gunung Elai Dampingi Sosialisasi Anti Narkoba di SD Betlehem Bontang

Lebih lanjut Kasat narkoba Iptu Muh Yazid mengatakan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas berhasil menemukan 3 (Tiga ) bungkus Klip Plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,20 Gram,

Saat ditanyakan oleh anggota tentang kepemilikan Sabu tersebut tersangka A Als R mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang di beli dengan menggunakan sistem jejak” Ujarnya

Selain meniyta sabu, anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti pipet kaca, kain hitam, sedotan runcing, korek gas, ponsel, dan kertas catatan penjualan.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan

Saat ini Pelaku sudah kami tahan di rutan Polres Bontang . untuk mempertanggujawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.