Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Simpan Sabu 1,90 Gram, Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pria
Kutim

Simpan Sabu 1,90 Gram, Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pria

humas4 humas4By humas4 humas420 January 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
90E31672 AD55 4F45 B9C9 5599BFFE88FD
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Unit Reskrim Polsek Muara Wahau telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan tindak Pidana menjual, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu. Kamis (19/1/2023).

Pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Mulawarman RT.005, Desa Muara Wahau, Kec. Muara Wahau sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti dengang melakukan penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Muara Wahau.

BACA JUGA  Tingkatkan Kepedulian Sesama, Kapolres Kutim Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren

4B2991D7 32CC 4753 8BB0 C7C62BBC48B5

Terlihat sorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial MF (41).

Personel Polsek Muara Wahau langsung melakukan Penggeledahan di tempat , pada saat itu ditemukan 9 (Sembilan) poket yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 1,90 (satu koma sembilan puluh) gram beserta plastik pembungkusnya.

BACA JUGA  Residivis Kembali Dibekuk, Tim Macan Polres Kutai Timur Amankan Barang Bukti Alat Ketam dan TV

Kemudian Anggota Polsek Kongbeng juga mengamankan 1 (Satu) unit handphone merk Vivo Warna Biru dan satu buah buku catatan.

“selanjutnya pelaku berserta barang bukti diamankan di Polsek Muara Wahau, guna menjalani proses hukum selanjutnya,“ Tutup Kapolsek Muara Wahau.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.