Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polres Kutim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 13,52 Gram
HL

Polres Kutim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 13,52 Gram

humas3 humas3By humas3 humas317 October 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
narkoba lagi 1 edit
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jln. Agus Salim Rt. 12 Ds. Sangatta utara Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutim ,Prov. Kalimantan Timur diamankan oleh pihak Kepolisian, Senin (17/10/2022), Pukul 03.00 WITA.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H

“Pelaku diketahui berinisial K(49), Jln. Agus Salim Rt. 12 Ds. Sangatta utara Kec Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Prov. Kaltim .” ujarnya.

BACA JUGA  Subden Jibom Brimob Polda Kaltim Sterilisasi BSCC Dome Jelang Doa Bersama Yayasan Getsemani
narkoba lagi 2 edit

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sekitar Jln. Agus Salim Rt. 12 Ds. Sangatta utara Kec Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, kemudian sekitar pukul 00.30 wita anggota Opsnal SatResnarkoba polres kutim yg di Pimpin oleh KBO Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial K(49) yg sedang makan diwarung simpang empat patung singa jln.sangatta – bontang dan dilakukan introgasi kemudian dilanjutkan penggeldahan dalam kamar kos di jln. Agus Salim Rt. 012 exs rumah sakit umum lama Ds. Sangatta utara kec. Sangatta utara Kab. Kutim. Dari penggeledahan tersebut didapatkan 3 ( tiga ) poket sabu yang disimpan diatas kasur di bawah seprai dalam bungkus rokok sampoerna warna putih seberat 13,52 gram,1 ( satu ) buah Hp dan beberapa lembar tisu warna putih.

BACA JUGA  Jajaran Insan pers Silahturahmi ke Kapolres Paser.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus narkotika jenis Shabu dalam plastic pembungkusnya yang disimpan dalam bungkus rokok sampoerna dengan berat 13,52 gram, 1 buah HP, dan beberapa lembar tisu warna putih, ” Ujar AKBP Anggoro

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” Ucap Kapolres Kutim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.