Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polsek Samarinda Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu – Sabu
HL

Polsek Samarinda Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu – Sabu

humas3 humas3By humas3 humas31 October 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
samarinda sabu 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda-Sat Reskrim Polsek Samarinda Kota Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Samarinda.

Tersangka RV warga Tenggarong Kukar berhasil ditangkap pada Jumat (9/9/2022), sekitar pukul 19:00 WITA, di Jl. agus Salim, Sungai Pinang Samarinda dan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu dengan berat 48.59 gram dan sabu 11.62 gram bruto serta alat bong.

BACA JUGA  Resmikan Sarpras Kepolisian dan Solo Smart City, Kapolri: Pelayanan Publik Mudah dan Tak Berbelit-Belit
samarinda sabu 2

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK, MH, MSi, membenarkan pengungkapan tersebut, “Ya, benar Anggota Sat Reskrim Polsek Samarinda Kota telah mengamankan tersangka RV warga Tenggarong Kukar.

“Jajaran Sat Reskrim Polsek Samarinda Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Samarinda, ini sejalan dengan Program Kapolres (Berantas Narkoba di Kalangan Remaja),” terang Kapolres

BACA JUGA  Dilaksanakan Serentak Hari Ini, Polres Kutim Gelar Apel Pasukan Ops.Keselamatan Mahakam 2025

Atas perbuatannya.”Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Uandang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kapolres

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.