Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Tim Jatanras Polres Kutim Amankan Dua Pelaku Judi Jenis Togel
Kutim

Tim Jatanras Polres Kutim Amankan Dua Pelaku Judi Jenis Togel

humas3 humas3By humas3 humas35 September 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 09 04 at 22.18.12
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Tim Jatanras Satreskrim Polres Kutim berhasi memgungkp tindak pidana perjudian di kawasan Jl. Paus Desa Wanasari, Kec. Muara Wahau pada, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU I Made Jata Wiranegara, mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari warga.

“Jadi para tersangka ini melakukan judi jenis togel online dan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online,” ungkapnya.

BACA JUGA  Momentum Tingkatkan Spiritualitas Iman pada HUT ke-74 Humas Polri, Sie Humas Polres Kutim Gelar Khataman Al-Qur’an 74 Kali dan Doa Bersama

Adapun kronologisnya bermula dari personel Sat Reskrim Polres Kutai Timur mendapat laporan dari warga sekitar bahwa di kawasan Jl. Paus Desa Wanasari, Kec. Muara Wahau sering dijadikan tepat untuk berjudi.

Kemudian Tim Jatanras Polres Kutim pun langsung bergerak ke lokasi. Tim Jatanras melihat ada orang yang sedang berkumpul di sebuah warung nasi goreng dan kemudian Tim Jatanras langsung mengamankan 2 (dua) orang yang sedang bertransaksi jual beli nomor togel antara lain SB selaku penjual dan dan YS selaku pembeli

BACA JUGA  Jelang HUT RI Polres Kutim Persiapkan Paskibra, Sudah 60 Persen

“Dari tangan pelaku, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) hasil penjualan togel pada tanggal 03 September 2022 dan sebuah hanphone merek Oppo tipe A220 warna Hitam milik SB yang digunakan untuk berjualan togel.” Ucap Kasat Reskrim.

Untuk saat ini pelaku telah di amankan di Mako Polres Kutim guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Reskrim Polres Kutim Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Kembang Janggut dan Muara Ancalong

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.