Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Polresta Samarinda Beserta Jajaran, Ungkap Kasus Curanmor Sejak Bulan Mei Hingga Agustus
Samarinda

Polresta Samarinda Beserta Jajaran, Ungkap Kasus Curanmor Sejak Bulan Mei Hingga Agustus

humas3 humas3By humas3 humas33 August 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 08 02 at 18.00.01
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, SAMARINDA – Sat Reskrim unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsek jajaran ungkap kasus sejak bulan Mei hingga Agustus, amankan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama penadahnya, dengan mengamankan 6 tersangka dari lima komplotan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menggelar rilis pada Selasa (2/8/2022) di Mapolresta Samarinda.

“Ini pengungkapan kasus curanmor dari bulan Mei sampai sekarang, dari 7 laporan di Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Ulu, Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota,” ungkapnya.

BACA JUGA  Melalui Patroli KRYD, Sat Polairud Polresta Samarinda Tingkatkan Pengamanan di Dermaga Mahakam Ulu

“Para pelaku yang diamankan ini terbagi lima kelompok, dengan 7 TKP di Samarinda,” sambungnya.

Untuk modus para pelaku sendiri, Kapolresta KBP Ary Fadli menyebutkan bermacam-macam, mulai yang mendorong motor tanpa dikunci setang, kunci tertinggal dan merusak kunci kontak motor.

“Jadi modus mereka macam-macam ya,” katanya.

Ditanya soal kemana para pelaku ini menjual hasil kejahatannya, ia menyebutkan ke beberapa daerah di wilayah Kaltim seperti Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan dan Samarinda.

“Untuk harga jualnya sendiri mereka jual mulai dari Rp 2-3 juta,” sebutnya.

BACA JUGA  Akselerasikan Vaksinasi, Polsek Palaran Gelar Program Cetar Masyarakat Untuk Penuhi Target

Ke enam tersangka tersebut yakni Fandi Akhmad (33) pemetik, Andi  Aziz (54) dan Andi Saputra (26) yang mana keduanya merupakan penadah. Yakni beraksi di TKP Jalan KH Samanhudi, Gang An Noor, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya di salah satu Home Stay.

Kemudian Nanda Herdianto (24) pemetik dan M Indra (21) sebagai penadah dengan TKP Jalan KH Wahid Hasyim, Gang Warga, RT.24, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

BACA JUGA  Patroli Beat 110 Tanggap Laporan Kebakaran Lahan, Koordinasi Cepat dengan Tim Pemadam

Sedangkan TKP KH Wahid Hasyim, Gang Papadan, RT.24, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, dengan dua tersangka yakni Nanda Herdianto (24) pemetik dan Yusuf Hamdani (48) selaku penadah.

“Jadi ada satu tersangka ini beraksi di dua TKP atas nama Nanda,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun sementara untuk penadah pasal 480 KUHP dengan ancama maksimal 4 tahun kurungan bui.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.