Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - POLRES - Kukar - Baru Menjabat, Kapolres Kukar Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Muara Leka
Kukar

Baru Menjabat, Kapolres Kukar Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Muara Leka

humas3 humas3By humas3 humas310 July 2022No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 07 09 at 13.12.29
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Bertempat di ruang Kerjanya, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena didampingi Kasat Reskrim AKP Gandha Syah gelar press release pengungkapan kasus pembunuhan, Jum’at (8/7/22).

Kapolres Kukar menjelaskan Longginus Hada (31) menghabisi nyawa anak dan istrinya dengan cara menusukkan pisau belati sebanyak tiga kali ke tubuh mereka, lantaran tidak memiliki uang dan merasa tak sanggup lagi membiayai keduanya.

Kejadian pembunuhan yang sempat geger di Kutai Kartanegara (Kukar) ini bermula pada Senin (4/7/2022), sekira pukul 22.00 WITA. 

Saat itu tersangka bersama sang istri Dominika Since (32) dan anaknya BD (3) pergi meninggalkan kamp Cendana PT JMS dengan tujuan pulang kampung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk berobat. 

Dalam perjalanannya mereka juga sempat menginap di rumah mandornya. Keesokan harinya, Selasa (5/7/2022) sekira pukul 17.00 WITA, salah satu saksi yang sedang memancing melihat tersangka bersama istri dan anaknya berjalan mondar-mandir. Posisi mereka saat itu, tersangka berada di depan dan korban di belakangnya. 

Kemudian, berdasarkan keterangan tersangka, beberapa jam setelahnya sekira pukul 21.00 WITA, mereka bertiga singgah di teras salah satu rumah warga. Di teras tersebut, Dominika sempat memberikan uang sisa miliknya kepada suaminya untuk disimpan. 

BACA JUGA  Polsek Sangasanga Bersama Tim PPKM Mikro Beri Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terpapar Covid-19

Entah bagaimana, sang suami lalu merasa sakit hati terhadap istrinya yang mengantarkan mereka pada percekcokkan. Tak berselang lama penusukan oleh suami terhadap istrinya pun terjadi begitu saja. Tersangka menusuk istrinya sebanyak tiga kali menggunakan pisau badik sepanjang 20 sentimeter. Pertama pada bagian dada, lalu perut dan terakhir lengan tangan sebelah kanan. 

Usai menghabisi nyawa istrinya, tersangka langsung berpindah target dan menusuk anaknya sebanyak tiga kali juga yakni pada bagian pipi kiri, leher sebelah kiri dan kanan korban.  “Setelah menusuk istrinya, tersangka langsung menusuk anaknya,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena.

Seperti tak terjadi apa-apa, usai membunuh istri dan anaknya, tersangka langsung kabur begitu saja untuk menghilangkan jejak. Diketahui tersangka akan melarikan diri ke Samarinda menuju pelabuhan. “Setelah pembunuhan itu tersangka langsung melarikan diri,” ujarnya. 

Kemudian pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 16.00 WITA mayat ibu dan anak itu ditemukan tergeletak begitu saja di teras rumah kosong. Melihat adanya mayat tersebut, saksi Andrianus dan Lukas Tokan langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian. 

Atas dasar laporan itu, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar bersama Unit Inafis langsung mendatangi TKP di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai. 

BACA JUGA  Polsek Muara Jawa Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Terlarang di Kutai Kartanegara

Dengan segera Tim Alligator melacak keberadaan tersangka. Tidak perlu waktu lama, polisi berhasil memperoleh keberadaan tersangka di KM 9 Kelurahan Jahab. Upaya pencegatan dan penangkapan terhadap tersangka dikerahkan dengan maksimal. Akhirnya kurang dari 12 jam, polisi berhasil meringkus tersangka di KM 5 pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 07.00 WITA.

Tersangka sempat melakukan perlawanan dan membuat anggota polisi harus menindaknya dengan tindakan tegas dan terukur. Hingga tersangka mendapatkan luka tembak pada bagian betis sebelah kanan dan akhirnya dilarikan ke RSUD AM Parikesit untuk dilakukan tindakan medis. 

“Alhamdulillah kasus ini dapat terungkap kurang dari 12 jam, mulai dari olah TKP sampai penangkapan. Beberapa petugas kami mengalami luka-luka baik di kaki maupun di tangan karena yang bersangkutan berusaha melawan saat akan kami amankan,” jelas Kasatreskrim, AKP Gandha Syah Hidayat. 

Sebagai informasi, tersangka dan korban merupakan pendatang dari luar pulau Kalimantan dan bekerja di salah satu perusahaan sawit. Tindakan tersangka sendiri dilatarbelakangi faktor ekonomi. Dia merasa sudah tidak mampu membiayai istri dan anaknya. “Beberapa kali tersangka dimintai uang sama istri dan anaknya. Tersangka juga buruh sawit,” tukas AKP Gandha. 

BACA JUGA  Sambut HUT Ke-71, Polwan Polres Kukar Gelar Baksos Kesehatan Untuk Warga

Belakangan diketahui, sebelum insiden pembunuhan itu terjadi, sang anak sempat merengek dan menangis meminta makan karena kelaparan. Setelahnya saksi melihat suami dan istri itu saling adu cekcok. “Saksi mata di TKP melihat percekcokkan anaknya minta uang, mungkin untuk jajan untuk makan,” sebutnya. 

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa  satu pisau badik gagang kayu warna coklat dengan sarung bertuliskan Kera Sakti Q129. Satu lembar jaket jemper merk Vans warna biru dongker, satu tas ransel merk KING warna cokelat, satu tikar anyam. Kemudian satu gendongan bayi warna ungu, satu tas selempang coklat, serta masing-masing sepatu milik dewasa dan anak-anak.  

Gandha menambahkan telah memastikan tersangka tak menderita penyakit apa pun dan sepenuhnya sadar saat membunuh istri dan anaknya. Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. “Tidak ada, kami pastikan yang bersangkutan normal seperti manusia lain dan tidak ada kejanggalan,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d