Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Paser - Sejumlah Pegawai Pemkab Paser Terindikasi Positif Konsumsi Sabu
Paser

Sejumlah Pegawai Pemkab Paser Terindikasi Positif Konsumsi Sabu

humas3 humas3By humas3 humas314 June 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
03ac5 bnk paser
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com,Paser -Lima pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Paser terindikasi positif mengkonsumsi amphetamine. Temuan tersebut diperoleh melalui serangkaian tes narkoba yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 30 Mei 2022 hingga 13 Juni 2022.

“Keseluruhan 5 orang terindikasi positif. Cuma beberapa di antaranya setelah dilakukan observasi ada yang mengkonsumsi obat yang mengandung amphetamine berdasarkan keterangan resep dokter, tapi bukan narkoba,” kata Ketua BNK Paser Masitah, di sela menggelar tes narkoba di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Senin (13/6/2022).

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Paser Laksanakan Patroli Malam

Tes yang digelar kali terakhir dilakukan secara acak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam pelaksanaannya, 2 orang terindikasi positif.

Humas Polda Kaltim

Masitah mengakui hasil serangkaian tes turut ditemukan sejumlah pegawai menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Sehingga, mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Paser Nomor 9 Tahun 2022, bakal dilakukan penundaan gaji atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

BACA JUGA  Polres Paser Berhasil Amankan DPO Yang Kabur Dari Lapas Amuntai Kalsel

“Kita tunda dulu gaji atau TPP nya. Nanti setelah 3 bulan kita kembali lakukan tes kepada yang bersangkutan. Jika hasilnya kembali positif, maka akan diajukan untuk menjalani rehabilitasi,” jelasnya.

BNK kata Masitah mentargetkan 830 pegawai menjalani tes narkoba. Sampai dengan saat ini sudah ada 400 pegawai yang mengikuti tes urine.

 “Kami akan melaksanakan tes urine secara mendadak nanti. Unuk yang sudah terdaftar namanya namun belum melaksanakan, nanti kita akan tes juga,” terangnya.

BACA JUGA  Ciptakan Rasa Aman, Polres Paser dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1445 H

Masitah berharap langkah ini mampu menghadirkan lingkungan pemerintahan yang bebas dari narkoba.

Pihaknya juga berencana melakukan tes bagi masyarakat, khususnya pelajar.

“Karena masih ada, nanti kita sasar lagi OPD atau apakah menyasar masyarakat dan pelajar,” tuturnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.