Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kubar - Polsek Melak Laksanakan Sosialisasi Edukasi Bahaya Virus Covid-19 di Lingkungan Masyarakat
Kubar

Polsek Melak Laksanakan Sosialisasi Edukasi Bahaya Virus Covid-19 di Lingkungan Masyarakat

humas3 humas3By humas3 humas317 March 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 03 15 at 16.04.42
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kubar – Guna menekan penyebaran virus corona (covid-19) hingga sampai ini belum berakhir terhadap masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat, Personel Polsek Melak Polres Kubar Bripka Emil Rizad, Briptu Robi Agustinus dan Bripda Khairul Imam melaksanakan kegiatan  edukasi terkait bahaya penyebaran virus corona (covid-19) kepada warga masyarakat yang tinggal di lingkungan Kelurahan Melak Ulu – Kelurahan Melak Ilir Kecamatan Melak baik siang maupun pada malam hari, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA  Cegah Penularan Covid-19, Polisi di Kutai Barat Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Dalam kesempatannya selain memberikan edukasi, kami juga menghimbau dan berpesan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, ujar Emil.

Hal ini diharapkan dapat memberikan pengertian dan kesadaran kepada setiap masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memperhatikan apa yang sudah menjadi ketentuan dari pemerintah untuk memutus penyebaran wabah virus corona (covid-19) khusunya yang berada diwilayah hukum Polsek Melak, pungkasnya.

BACA JUGA  Gerak Cepat Tim Respons Bencana Brimob Kaltim Tangani Kebakaran di Kutai Barat

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.