Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Curi Hp, Seorang Pemuda di Bontang Berhasil Diringkus Polisi
Bontang

Curi Hp, Seorang Pemuda di Bontang Berhasil Diringkus Polisi

humas3 humas3By humas3 humas311 March 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 03 10 at 15.34.49
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Seorang pemuda diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan gabungan bersama Tim Rajawali Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dirumahnya di Jl. MT.Haryono Kel. Api-api Bontang utara pada hari Rabu (09/03/2022/ jam 00.30 wita.

MSA (28), di amankan Polisi karena terbukti menjadi pelaku dalam perkara pencurian Hp didalam salon milik rekannya sendiri.

Dalam Penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Oppo Type A92 warna hitam.

BACA JUGA  Kabid Humas Polda Kaltim : Persiapan Kegiatan Kontruksi Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kawasan IKN Ditutup Sementara Mulai Tanggal 15 Juli 2022

“Pelaku pencurian ini masih rekan korban dan biasa datang dan main ke salon tersebut,” kata Kapolsek Bontang Selatan Akp Suyoko, Sh, Mh, Kamis (10/3/2022).

AKP Suyoko menjelaskan “kronologi kejadian, Pada hari Sabtu (05/03/2022) sekira pukul 20.00 wita saat pelaku datang ke Salon Bintang milik korban di Jl Diponegoro Rt 09 kel. Berbas Pantai Bontang Selatan, dengan tujuan untuk numpang ke toilet , melihat HP korban yang tergeletak disamping meja rias pelaku langsung mengambil Hp kemudian pergi meninggalkan salon milik korban . korban baru mengetahui Kalau HP miliknya sudah tidak ada / hilang ketika korban hendak mengambil HP miliknya yang disimpan dia simaping meja rias . atas kejadian itu korban menderita kerugian Rp 4.200.000,-(empat juta dua ratus ribu) rupiah dan melapor ke Polsek Bontang Selatan

BACA JUGA  Dukung Penguatan Pendidikan dan SDM Berkualitas, Kapolres Kubar Hadiri Upacara Hardiknas 2026

“Pelaku pencurian ini masih rekan korban dan biasa datang dan main ke salon tersebut,” kata Kapolsek Bontang Selatan AKP Suyoko, SH. MH Kamis (10/3/2022).

Kapolsek menambahkan modus pelaku mengambil Hp dengan memanfaatkan kelengahan korban yang masih rekannya dan lagi asyik memotong rambut, sedang motif pelaku mengambil Hp rencana untuk di jual uang nya mau di pakai beli obat untuk orang tuanya,

BACA JUGA  Polres Bontang Tingkatkan Literasi Generasi Muda Melalui Program Bentor Cerdas

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut, di Mako Polsek Bontang Selatan Polres Bontang.” Tambahnya.

Tersangka terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian denagan ancaman penjara selama 7 tahun ” Pungkas AKP Suyoko

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.