Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Gerak Cepat, Unit Reskirm Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor
Bontang

Gerak Cepat, Unit Reskirm Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

humas3 humas3By humas3 humas35 March 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
2 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap dan mengamankan 2 Pelaku Curanmor kurang dari 1 X 24 jam.

RE (25) dan P (24) 2 pemuda ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Muara Badak . hanya berbekal 3 (tiga) kunci T dan 1 (satu) kuncipas , mereka ditangkap di kelurahan Pelita Samarinda, Rabu (2/3/2022) pukul 11.00.

BACA JUGA  Semarakkan Hut Bhayangkara ke-75, Polres Bontang Adakan Turnamen Bola Voli

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata Js Manggala SIK.ST.rk mengungkapkan “Lantaran hutang dan tidak bekerja yang membuat mereka memutuskan untuk melakukan tindak pidana pencurian”

Kejadiannya sendiri berawal hari Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 20.00 wita, korban memarkir sepeda Motor Honda CRF No Pol KT – 3120 – CAF dengan stang terkunci di depan rumah di desa Badak baru kecamatan Muara Badak Kukar, esok harinya sekitar pukul 05.30, saat korban hendak berangkat kerja sepeda motor sudah tidak ada ditempatnya, akibatnya korban korban mengalami kerugian senilai Rp 4.2000.000 ( Empat Puluh Dua Juta Rupiah ).

BACA JUGA  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Bontang Ungkap Peredaran Narkoba dengan Amankan Dua Pelaku

Unit Reskrim Polsek Muara Badak bergerak melakukan pengejaran dan tidak sampai 1 X 24 jam pelaku sudah berhasil di ringkus hal ini dikarenakan Korban cepat melapor ,” ungkap Kapolsek

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang , terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” Pungkas Kapolsek Iptu Joshimata .

BACA JUGA  Meriahkan Hari Pahlawan, Kapolres Bontang Serahkan Sim Gratis Kepada Masyarakat

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.