Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - 16 Kg Sabu Senilai Rp 17 Miliar Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda
HL

16 Kg Sabu Senilai Rp 17 Miliar Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda

humas3 humas3By humas3 humas319 February 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 02 18 at 19.04.01 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan belasan kilo gram sabu ke Samarinda. 

Kali ini jaringan peredaran gelap narkoba kembali berhasil digagalkan, yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian, dengan mengamankan sebanyak 16,856 gram, yang dibungkus dalam kemasan teh hijau China, dari dua orang pesuruh mereka berinisial RB (35) warga asal Banjarmasin Rabu (16/2) lalu.

Pada saat Barang bukti tersebut ditemukan, barang haram tersebut hanya di letakkan di depan pintu kamar begitu saja, dalam sebuah koper warna merah dan tas gunung.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2020, Polres Kutim Rutin Laksanakan Latihan Dalmas

RB ditangkap setelah polisi lebih dulu menciduk DK (22) yang merupakan warga Samarinda, pemuda tersebut merupakan penyalur utama sabu ke sejumlah pengecer di Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli,SIK.,M.H.,M.Si., saat gelar konferensi pers siang tadi (18/2), membeberkan bahwa kedua pelaku ini diupah masing-masing Rp 10 juta, untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Bontang Pimpin Upacara Bendera Di Lapangan Apel Polres Bontang

“Narkoba sebanyak ini ya kalau dirupiahkan ini nilainnya sekitar Rp 17 miliar dan sabu ini masih disimpan oleh pelaku RB, karena masih menunggu arahan untuk diantar kemana, ya tunggu orang yang akan mengambil lagi,” bebernya.

KBP Ary memaparkan, baik RB maupun DK merupakan rekrutan baru sindikat narkoba untuk Samarinda dan tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berbeda yakni di Jalan AW.Sjahranie Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara (DK) dan Jalan Nuri Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang (RB).

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid 19, Polres Kukar Gelar Penyemprotan Disinfektan

“Yang satu di Jalan AW Sjahranie tinggalnya dan satunya lagi di Jalan Nuri,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian mengapresiasi peran masyarakat yang mana telah membantu jajaranya dalam mengungkap peredaran narkoba.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.