Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Paser - Upaya Cegah Covid-19, Personel Polri dan Masyarakat Wajib Scan QR Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Masuk Mapolres Paser
Paser

Upaya Cegah Covid-19, Personel Polri dan Masyarakat Wajib Scan QR Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Masuk Mapolres Paser

humas3 humas3By humas3 humas317 February 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
5 4
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Paser – Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Paser mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.

Kewajiban pertama melakukan scan QR code adalah seluruh personel yang memasuki Mapolres Paser, lalu masyarakat atau tamu yang akan masuk  juga wajib melakukan scan QR pedulilindungi.

Hal itu sesuai, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, hasil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Kapolres Paser Gelar Vaksinasi Merdeka di Pesantren Trubus Iman Desa Padang Pengrapat

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., saat memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan Mapolres Paser, Rabu (16/02/2022).

“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegas AKBP Kade Budiyarta.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolres Paser. “Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Sopang Giatkan Patroli dan Sambang

Sambungnya, bahwa aplikasi peduli lindungi khususnya memasuki Mako Polres Paser,  dan ini kedepan bukan hanya Polri saja, karena nantinya akan dicek di setiap masuk ke kantor/instansi  menggunakan barcode karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut.

Secara terus menerus menyampaikan kepada lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan pakai masker baik memasuki tempat perkantoran, keramaian dan lainnya.

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Paser Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Jalan Kaki dan Dialog dengan Warga

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pada scaning terdeteksi belum melakukan vaksinasi maka akan langsung diberikan vaksin.

“Kami tidak henti-hentinya membuka gerai vaksinasi gratis di lapangan indoor Polres Paser. Dengan upaya ini, pihaknya berharap Kabupaten Paser segera menjadi zona hijau”, tutupnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.