Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Dit Lantas Polda Kaltim Gelar Inspeksi Sejumlah Perusahaan Jasa Angkutan Barang
HL

Dit Lantas Polda Kaltim Gelar Inspeksi Sejumlah Perusahaan Jasa Angkutan Barang

humas3 humas3By humas3 humas310 February 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 02 10 at 07.47.53
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim menggelar inspeksi keselamatan kendaraan angkutan barang di sejumlah instansi khususnya jasa transportasi darat. Giat dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan selama dua hari ini juga melakukan normalisasi kendaraan ODOL (over dimension over loading).

Artinya kendaraan berat memiliki dimensi dan muatan berlebih atau tidak sesuai regulasi yang berlaku. Bersama Tim terpadu, di antaranya Kepala BPTD XVII Kaltimtara, Kadishub Balikpapan, Dirlantas mendapati  truk Nissan Diesel merah over dimensi 30 sentimeter.  Dan truk Hino over dimensi 40 sentimeter.

“Kami mendapati dan pihak jasa angkutan dengan kesadarannya melakukan perbaikan,” terang Dirlantas. Selain itu pihaknya bersama Aprindo mengimbau dan sosialisasi terkait normalisasi kendaraan transportasi, mulai registrasi, uji kir dan lainnya. “Semua jajaran di wilayah juga melakukan hal serupa,” kata Sonny.

BACA JUGA  Gerakan Kemanusiaan Untuk Negeri, Ditpamobvit Polda Kaltim Bagikan Puluhan Paket Sembako

Tim inspeksi juga memeriksa kendaraan operasional di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. “Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Dir Lantas.

Inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kaltim digelar 26 Januari 2022 lalu guna menyikapi kecelakaan lalu lintas di persimpangan Rapak pada 21 Januari 2022 menewaskan empat pengendara dan belasan luka ringan itu tak terulang.

BACA JUGA  Apresiasi Ulama Di Banten Ikuti Vaksinasi, Kapolri: Kabar Baik dan Motivasi Bagi Masyarakat

Dalam forum tersebut, Sonny memaparkan,  pihaknya tidak hanya membahas kecelakaan lalu lintas saja tapi juga mulai (arus dari) pelabuhan, kondisi jalan, distribusi, manajemen keselamatan transportasi di perusahaan, penegakan hukum, proses uji kir dan Perwali (tentang jam operasional angkutan berat). 

Kemudian, fakta tersebut akan dikaji dan analisa (sebagai acuan mengambil langkah berikutnya). Tapi semua butuh proses. “Kami mendukung itu semua karena yang kami lakukan demi kebaikan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. Apalagi, dengan ditetapkannya Kaltim sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru secara otomatis proyek pembangunan startegis nasional akan menggeliat. 

BACA JUGA  Ditpolairud Polda Kaltim Bersama PNM dan DLH Tanam Mangrove, Perkuat Pelestarian Ekosistem Pesisir

“Nah itu juga akan meningkatkan mobilitas masyarakat di jalan raya. Karenanya perlu disikapi dan kami pun berkomitmen melakukan kebaikan dan langkah nyata maka kami akan terus berkoordinasi, komunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder,” jelasnya.

Hasil forum tersebut disepakati 13 komitmen. Antara lain, melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang jam edar truk roda 10 ke atas mulai pukul 22.00-05.00 Wita, membentuk tim pengawas dan pendisiplinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar surat edaran, melengkapi rambu lalu lintas khususnya di daerah rawan kecelakaan.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.