Poldakaltim.com, Samarinda – Pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid-19 terus di lakukan oleh Polsek Palaran melalui kegiatan operasi yustisi yang di gelar di depan Mako Polsek Palaran, Rabu (15/12/21).
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut selain penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan juga dilakukan pembagian masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolsek Palaran AKP Roganda,S.H. menuturkan jika saat ini wilayah Palaran sudah bisa di bilang aman terlihat dari grafik covid-19 yang sudah berstatus Zona hijau,namun untuk mencegah adanya penyebaran virus covid-19 dengan varian penerapan protokol kesehatan harus lebih d tingkatkan.
“Kita harus tetap waspada akan adanya penyebaran virus covid-19 dengan varian baru yaitu omicron yang lebih dahsyat dari virus sebelumnya” ujar Kapolsek
Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada semua warga Palaran yang sudah menjalankan protokol kesehatan sehingga Palaran saat ini sudah berstatus Zona hijau,
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh warga Palaran meskipun saat ini sudah zona hijau,warga diminta untuk tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Lebih baik kita mawas diri untuk meningkatkan protokol kesehatan,karna bisa kapan saja virus dengan varian baru dapat masuk ke Palaran untuk itu kita jangan lengah ataupun kendor dalam hal protokol kesehatan”tutup Kapolsek
Humas Polda Kaltim