Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polisi Nunukan Berhasil Bubarkan Judi Sabung Ayam
Binkam

Polisi Nunukan Berhasil Bubarkan Judi Sabung Ayam

humas3 humas3By humas3 humas36 March 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 20170305 WA0115
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Nunukan – Bentuk penyakit masyarakat yang bernama judi sabung ayam,, rupanya masih sembunyi-sembunyi di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga masih nencari kelengahan petugas kepolisian yang sejak 5 tahun judi sabung ayam terus di awasi oleh petugas kepolusian jajaran nunukan ,arena judi sabung ayam setelah beberapa lokasi di bongkar dan di bubarkan  , masih saja pelakunya manfaatkan pindah-pindah tempat sehungga manakala tercium petugas kepolisian  turun,pelaku meninggalkan tempat sehingga petugas tidak menemukam pelaku sabung ayam, minggu ( 5-3-2017)

BACA JUGA  Personel Polsek Tanjung Harapan Bersama Satgas Marinir Laksanakan Kerja Bakti

Berkat informasi yang di sampaikan warga masyarakat adanya judi sabung ayam dengan Tkp pasar baru kelurahan nunujan timur , dalam waktu sepuluh menit tim gabungan polsek Kskp dan polsek Nunukan menurunkan 6 (enam) personil dengan senjata lengkap ke TKP.

Setibanya di lokasi perjudian, terlihat para pelaku sudah kocar-kacir masuk ke dalam hutan. “Personel sempat melakukan pengejaran tapi tidak ada yang berhasil didapat,” ujarnya.

Pembubaran ini di pimpin Danru jaga polsek Kskp Bripka Arif, di tempat kejadian tidak di temukan pelaku judi sabung di perkirakan mengetahui kedatangan anggota polsek dengan kendaraan roda empat , sehingga hanya di temukan satu ekor sabung yang habis di pake sabung.

BACA JUGA  Polres Paser : Pekerja swasta Dominasi Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Paser

Sementara salah satu warga yang tidak mau disebut namanya ” membenarkan  adanya kegiatan judi sabung ayam namun tidak mengenal pelakunya bahkan warga pasar baru merasa senang bila petugas polisi datang membubarkan arena sabung ayam.

Petugas polsek gabungan yang mendatangi lokasi sabung ayam setelah membubarkan lokasi sabung ayam juga memberikan himbauan kepada warga  pasar baru agar bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pembrantasan judi sabung ayam yang mengganggu ketentraman warga masyarakat.

BACA JUGA  Anggota Polsek Teluk Bayur Ajak Warga Kelurahan Rinding Cegah Paham Radikalisme

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi perjudian, karena perbuatan tersebut telah melanggar pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana (KUHP) tentang perjudian. “Pelaku dapat dikenai sanksi hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Ade Yaya Suryana.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.