Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Upaya Pencegahan Pelanggaran, Wakapolda Kaltim Beri Arahan Kepada Para Kapolres dan Kapolsek Jajaran
Balikpapan

Upaya Pencegahan Pelanggaran, Wakapolda Kaltim Beri Arahan Kepada Para Kapolres dan Kapolsek Jajaran

humas1By humas122 October 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 10 22 at 11.11.29
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., memberikan arahan kepada para Kapolres dan Kapolsek jajaran terkait upaya mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota Polri di wilayah Hukum Polda Kaltim, bertempat di Ruang Rupatama, Jumat (22/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Kaltim turut didampingi pula oleh Karo Sdm Polda Kaltim, Kabid Propam Polda Kaltim serta para Pejabat Utama Polda Kaltim lainnya.

BACA JUGA  Cuaca Ekstrem, Sat Brimob Polda Kaltim Lakukan Patroli dan Tanggap Darurat Banjir di Wilayah Kota Samarinda
WhatsApp Image 2021 10 22 at 11.11.28

Kabid Humas Polda Kaltim menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Analisa dan evaluasi di Mabes Polri yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Selasa lalu sebagai Langkah untuk mencegah terulangnya pelanggaran oleh anggota.

Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 atas nama Kapolri yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo. 

BACA JUGA  Dukung Program Swasembada Pangan, Polsek Palaran Bersinergi dengan Petani Wonomulyo Gelar Panen Raya Jagung

Surat Telegram tersebut berisi sebelas arahan dari Kapolri kepada Kapolda dan Kasatwil di seluruh Indonesia terkait mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

WhatsApp Image 2021 10 22 at 11.11.30

Wakapolda Kaltim menyampaikan agar kedepannya anggota kepolisian mampu membaca situasi kapan harus melakukan tindakan tegas. Dirinya juga berharap agar perilaku para oknum tersebut tidak mengendorkan semangat anggota kepolisian yang telah bekerja baik selama ini.

BACA JUGA  Polres Berau Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun apabila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” tegas Wakapolda

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.