Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Congkel Jendela Rumah, Pelaku Pencurian HP di Bontang Berhasil Diamankan Polisi
Bontang

Congkel Jendela Rumah, Pelaku Pencurian HP di Bontang Berhasil Diamankan Polisi

humas3 humas3By humas3 humas310 August 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 08 08 at 21.04.26
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Team Eagle Unit Reskrim Polsek Bontang Utara meringkus 2 (dua) orang warga Selambai Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang yang diduga sebagai pelaku pencurian 2 (dua) Unit HP, Jumat (6/8/2021).

Pelaku bernama BG (28) dan AA (38), keduanya merupakan warga Jl. RE. Martadinata Selambai Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 10/3/2021 sekira pukul 02.00 wita dirumah korban bernama EDI MULYADI di Jl. Batu Akik Rt. 09 Kel. Bontang Kuala Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

BACA JUGA  Sat Polairud Polresta Samarinda Lakukan Patroli di Dermaga Mahakam Ulu Guna Ciptakan Kondisi Aman

Seletah melalui proses penyelidikan selama lima bulan akhirnya Team Eagle Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Team Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku dirumah salah satu pelaku di Jl. RE. Martadinata Selambai Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Ahmad Said yang didampingi Kasi Humas AKP Suyono, mengatakan modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan gunting rumput.

BACA JUGA  Simpan Sabu, Polres Bontang Berhasil Amankan Dua Remaja

Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 buah gunting rumput dan 2 unit HP merk VIVO S1 dan HP merk VIVO V5 diamankan di Polsek Bontang Utara guna menjalani proses penyidikan danh pengembangan lebih lanjut, jelas Ahmad Said.

Ditambahkan Kasi Humas AKP Suyono, terhadap keduanya, penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tenmtang pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA  Beri Pelayanan Prima, Kapolda Kaltim Pimpin Launching SIM Delivery

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.