Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - POLRES - Paser - Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan Dua Pria Beserta 478 Butir Obat Keras Jenis Yarindo
Paser

Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan Dua Pria Beserta 478 Butir Obat Keras Jenis Yarindo

humas3 humas3By humas3 humas34 August 2021No Comments5 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Paser – Polres Paser  kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba  Obat keras jenis Yarindo di 2 (dua) Polsek yaitu Polsek Batu Sopang dan Polsek Muara Komam, Selasa (3/8/2021).

Personil Sat Narkoba meringkus seorang pria  yang beralamat di desa Batu Kajang  Kab. Paser lengkap dengan barang bukti berupa   obat keras jenis yorindo berbentuk bulat pipih dan berlogo y sebanyak 23 ( dua puluh tiga ) butir, 1 (satu) buah tisu putih, 3 (tiga) plastik klip, 1 (satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) buah handphone warna biru hitam merk vivo, uang tunai hasil penjualan sebesar  Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupia ) dan pria atas nama mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis yang beralamat di desa plampitan rt. 02 kec  muara komam  kab paser kaltim, lengkap dengan barang bukti berupa  obat keras jenis yorindo berbentuk bulat pipih dan berlogo y sebanyak 478 ( empat ratus tujuh puluh delapan ) butir, 2 ( dua ) bungkus plastik klip berisi serbuk warna putih, 3 (tiga) plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 235.000,- ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

  • 2 1

Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, sik melalui  kasat resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H.,  mengatakan pada hari senin tanggal 02 agustus 2021 sekira pukul 17.00 wita anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang sedang standby didepan mako polsek batu sopang dan kemudian anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang melihat seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan polsek batu sopang tanpa menggunakan helm dan selanjutnya petugas kepolisian langsung memberhentikan orang yang dicurigai tersebut dan orang yang dicurgai tersebut dilakukan introgasi dan mengaku bernama sdr. Fauzan brandon noor dan kemudian anggota sat resnarkoba polres paser beserta anggota polsek batu sopang melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) buah tisu yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip yang berisi obat keras jenis “yorindo” berbentuk bulat pipih dan berlogo y berjumlah 23 (dua puluh tiga ) butir yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan.

BACA JUGA  Sambangi Pemukiman Warga, Polres Paser Sampaikan Himbauan Larangan Mudik

Kemudian anggota sat resnarkoba polres paser melakukan introgasi terhadap sdr. Fauzan brandon “dimana kamu mendapatkan obat tersebut” dan sdr. Fauzan brandon noor menjawab “dari deni pak yang tinggalnya di belakang toko baju mariga” dan kemudian anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang membawa sdr. Fauzan brandon noor menunjukkan rumah sdr. Deni tersebut kemudian sekira pukul 17.30 wita anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang sampai dirumah tersebut anggota sat resnarkoba polres paser mengamankan seseorang dan mengaku bernama akhmad suhada als deni bin amir syarifudin dan setelah itu anggota kepolisian melakukan introgasi terhadap sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin dan berkata “apa benar orang yang diamankan ini ada membeli obat kepada saudara” dan akhmad suhada als deni bin amir syarifudin menjawab “benar pak, orang tersebut membeli obat keras jenis yorindo kepada saya sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) dan saya memberikan obat jenis yorindo tersebut sebanyak 23 (dua puluh tiga) butir”.

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Paser Gencarkan Patroli Dialogis untuk Keselamatan Berlayar di Pesisir

Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) buah handphone warna biru hitam merk vivo dan uang tunai hasil penjualan obat keras jenis yorindo sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) atas kejadian tersebut sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin dan  berawal dari penangkapan sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin sekira pukul 17.30 wita di sebuah rumah jalan negara rt/rw 022 desa batu kajang kec. Batu sopang kab. Paser kaltim dan kemudian sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin di introgasi oleh anggota kepolisian dan berkata “dari mana kamu dapat obat keras jenis yorindo tersebut” dan sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin menjawab “saya mendapatkan obat keras jenis yorindo dari budi”.

Kemudian anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang membawa sdr. Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin untuk menunjukkan rumah sdr. Budi tersebut kemudian sekira pukul 20.30 wita anggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang sampai dirumah tersebut kemudiananggota sat resnarkoba polres paser dan anggota polsek batu sopang langsung mengamankan seseorang dan mengaku bernama mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis kemudian mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis di introgasi oleh anggota kepolisian dan berkata “apa benar Orang yang diamankan ini ada membeli obat kepada saudara” dan sdr. Budi nisbahudin als budi bin darwis menjawab “benar pak, orang tersebut membeli obat keras jenis yorindo kepada saya sebesar rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) dan saya memberikan obat jenis yorindo tersebut sebanyak 30 (tiga puluh) butir”.

BACA JUGA  Guna Meningkatkan Jiwa Kesadaran Nasional, Polres Paser Laksanakan Upacara Bendera Bulanan Tiap Tanggal 17

Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan obat keras jenis yorindo berbentuk bulat pipih berlogo y sebanyak 478 (empat ratus tujuh puluh delapan) butir, 2 (dua) bungkus plastik klip berisi serbuk warna putih, 3 (tiga) plastik klip kosong dan uang tunai hasil penjualan sebesar rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atas kejadian tersebut sdr. Mochammad budi nisbahudin als budi bin darwis dan sdr.  Akhmad suhada als deni bin amir syarifudin serta  barang bukti lainnya di bawa ke polres paser untuk proses lebih lanjut.

Kini  ke 2 ( dua ) tersangka dan barang bukti di amankan di polres paser  guna proses lebih lanjut, terhadapnya di diduga telah melakukan tindak pidana obat keras jenis yorindo sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 jo pasal 197 uu ri no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan terang kasat resnarkoba AKP yulianto eka wibawa, S.H.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

 

Loading Comments...
 

    %d