Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Polres Bontang Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curanmor
Bontang

Polres Bontang Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curanmor

humas1By humas117 July 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 07 16 at 17.01.25
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Pelaku Pencurian Kendaraan bermotor di Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan ditangkap oleh pemiliknya dan warga sekitar. Pelaku sempat mengaku bahwa motor itu miliknya, Kamis (15/7/2021).

Setelah korban meminta kepada pelaku menunjukkan bukti kepemilikannya, pelaku tidak berkutik. Akhirnya pelaku digelandang dan diserahkan kepada Polisi pukul 18.00 wita.

Pelaku adalah H (20) warga Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, akhirnya harus berurusan dengan Polisi dan merayakan Hari Raya Idul Adha di tahanan Mapolres Bontang.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Hadiri Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis Bayan Open 2026 Sirkuit Nasional C di Balikpapan

Kapolres Bontang AKBP Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menerangkan Pengungkapan kasus Curanmor ini berkat bantuan korban dan masyarakat yang berhasil meringkus pelaku setelah melakukan perbuatannya.

Suyono menjelaskan, motor dengan nomor polisi KT-6694-DH itu awalnya diparkir di teras rumah. Saat korban bangun tidur sekira pukul 16.30, melihat kendaraan tersebut sudah tidak ada atau hilang.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Hadiri Sosialisasi Rancangan KUHAP Komisi III DPR RI

Kemudian korban AE bersama istrinya Y  berusaha mencari dengan cara berpencar hingga menemukan motornya yang hilang dibawa tersangka di depan Hotel Musyafir  Jl. Selat karimata Kel. Tanjung laut Kec. Bontang selatan Kota Bontang, terang Suyono.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang dan masih dalam pengembangan. Tersangka di jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, pungkasnya.

BACA JUGA  Cooling System Pasca Pilkada serentak 2024, Polres Kubar Gelar Patroli KRYD

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.