Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Gencarkan Operasi Yustisi, Polsek Sungai Pinang Pastikan Pelaku Usaha dan Masyarakat Taati Prokes
Samarinda

Gencarkan Operasi Yustisi, Polsek Sungai Pinang Pastikan Pelaku Usaha dan Masyarakat Taati Prokes

humas3 humas3By humas3 humas321 June 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3 8
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Akhir pekan biasa digunakan warga khususnya kalangan muda menghabiskan waktu dengan berkumpul mengunjungi lokasi keramaian seperti cafe dan lokasi permainan ketangkasan. Kondisi ini membuat rentan penyebaran covid-19 lantaran minimnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) terutama menjaga jarak dan penggunaan masker.

Ini terbukti saat petugas gabungan dari Poksek Sungai Pinang, FKPM dan Sandy Bhayangkara, Kelurahan Sungai Pinang Dalam melakukan operasi yustisi sekaligus cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukumnya, Minggu (20/6) malam. Sejumlah lokasi dimana berkumpulnya warga masih ditemukan minim penerapan  protokol kesehatan yang sudah digalakkan.

BACA JUGA  POLSEKTA SUANGAI KUNJANG, Amnkan Pelaku Pencongkelan Rumah

Malam itu, petugas menyasar cafe di Jalan Bukit Alaya dan sentosa serta billyard di Jalan Mayjen Soetoyo, sekitar pukul 21.00 Wita usai melakukan apel singkat di halaman Mapolsek.

Wakapolsek Sungai Pinang AKP Budiarao yang memimpin operasi yustisi menjelaskan, pengetatan protokol kesehatan dilakukan lantaran wilayah hukumnya masih tinggi angka penyebaran virus korona.”Kami datang mengingatkan warga dan juga pengelola untuk patuh dan selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Budiarso

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Samarinda Seberang Laksanakan Bersih-Bersih Rumah Ibadah

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan hukuman push-up selanjutnya diberikan masker gratis sebelum melanjutkan aktivitas malamnya. Dengan teguran ini bisa menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengunjung yang posisi duduknya terlalu berdekatan satu dengan lainnya artinya pengunjung itu kurang menerapkan physical distencing.

“Pandemi covid-19 di Samarinda ini belum hilang. Untuk itu mari bersama mengingatkan. Terlebih telah ada Perwali Kota Samarinda No.13 tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Mari didukung sehingga virus ini cepat berlalu,” pinta Budiarso.

BACA JUGA  Beri Himbauan Protokol Kesehatan, Polsek Sungai Pinang Sambangi Area Perkantoran

Sementara, Ikbal (20) salah seorang pengunjung cafe yang tidak menggunakan masker mengaku khilaf dirinya sebenarnya tahu akan kewajiban menggunakan masker. Namun lantaran terburu-terburu dan teman sudah menunggu dirinya sampai lupa menggunakan masker.

“Lain kali saya akan selalu ingat. Ini kesalahan saya mudahan tidak terulang lagi. Trima kasih bapak polisi yang sudah mengingatkan,” tutup Ikbal.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.