Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Tidak Gunakan Masker, Polres Bontang Berikan Teguran dan Ingatkan Prokes
Bontang

Tidak Gunakan Masker, Polres Bontang Berikan Teguran dan Ingatkan Prokes

humas3 humas3By humas3 humas315 June 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
btg2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang -Kepolisian Sektor (Polsek) Marang Kayu bersama Satpol PP kembali melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Marang Kayu, Senin (14/6/2021).

Pembagian masker tersebut dilakukan saat operasi yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan kepada pengendara kendaraan yang melintas di Jl. Simpang 4 Batu Menetas Kec. Marang Kayu.

BACA JUGA  Bagikan Masker, Bentuk Kepedulian Polsek Sungai Pinang Dalam Menangani Penyebaran Covid-19

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH . melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan dalam operasi yustisi tersebut masih dijumpai warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Mereka yang tidak memakai masker ini kita berikan tindakan berupa teguran lisan , mencatat identitas mereka , dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Giat Personel Ditpolairud Polda Kaltim Bersihkan Pantai Melawai Balikpapan dalam Program Jum'at Bersih Laut dan Sungai

Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan personil polsek Marang Kayu dan Satpol-PP membagikan puluhan masker masker kepada warga masyarakat

Petugas gabungan juga tak henti-hentinya memberkan hibauan protokol kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kutai kertanegara No 54 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum Polsek Marang Kayu

BACA JUGA  Gelar Gerai Vaksinasi di SMAN 1 Kuaro, Polres Paser Siapkan 1384 Dosis Untuk Pelajar

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.