Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Jual dan Produksi Senjata Api Rakitan, Pria Ini Diamankan Polres Kukar
News

Jual dan Produksi Senjata Api Rakitan, Pria Ini Diamankan Polres Kukar

humas1By humas112 June 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 06 12 at 09.46.47
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – MP (39), warga Desa Jongkang Rt. 11 Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, harus berurusan dengan polisi lantaran terlalu kreatif.

MP ini mampu membuat senjata api rakitan baik laras panjang dan pendek hanya dengan belajar secara autodidak dari YouTube serta pengalamannya sebagai mekanik.

“Dia mempunyai bakat, hanya saja tidak tepat penggunaannya,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, saat rilis pengungkapan kasus tersebut, Jum’at (11/6/2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian dan Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan bahwa Kronologisnya, yakni pada hari Senin tanggal 01 Juni 2021 sekira jam 15.00 wita, anggota kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga didaerah Desa Jongkang Rt.11 Kec. Loa Kulu Kab.Kukar ada seseorang yang bisa membuat senjata api, mendapat informasi tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Gelar Baksos, Sie Propam Polres Berau Bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat Teluk Bayur

“Dan benar, pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira jam 15.00 wita anggota kami sudah memastikan bahwa terduga pelaku yang bisa membuat senjata api tersebut yaitu terlapor MP yang tinggal di salah satu rumah di daerah Desa Jongkang Rt.11 Kec.Loa Kulu Kab.Kukar”, kata Kapolres.

Selanjutnya sekira jam 21.30 wita tim dari Polsek Loa Kulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah melakukan penggerebekan dirumah tersangka dan pada saat dilakukan penggerebekan dirumahnya tersebut tersangka berhasil diamankan.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Pimpin Taklimat Akhir Wasrik Itwasda Tahap II T.A.2019

“Untuk pelaku bekerja sesuai pesanan bagi yang minat membuat senjata, ada kurang lebih 4 bulan kegiatannya ini dan hasilnya yg terjual sudah terjual 3 senjata api rakitan”, Jelas AKBP Irwan Masulin Ginting.

Harga untuk senjata laras panjang sendiri adalah Rp.2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dan untuk laras pendek telah terjual dengan harga Rp.4.000.000, Kemudian untuk pelaku sendiri merupakan residivis dari kasus pembunuhan.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Paser Bagikan Masker Dan Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.