Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Beri Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat, Polri Launching Aplikasi 110
Poldakaltim

Beri Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat, Polri Launching Aplikasi 110

humas3 humas3By humas3 humas320 May 2021No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
24
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaunching Aplikasi 110 secara virtual, diikuti seluruh Polda se-Indonesia, Kamis (20/05/2021).

Launching atau peresmian Aplikasi 110 yang ditandai dengan ucapan pembukaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disaksikan para pejabat utama Polri serta lainnya.

  • 22

Di jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), launching Aplikasi 110 Polri ini disaksikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen Heri Wiranto, Asisten I Pemprov Kaltim H. Muhammad Jauhar Effendi, dan pejabat utama Polda Kaltim secara virtual melalui video conference kegiatan launching oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Launching Aplikasi 110 di jajaran Polda Kaltim dilaksanakan di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes Balikpapan.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Bontang Utara Berhasil Amankan Pelaku Perjudian

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, dilaunchingnya Aplikasi 110, khususnya oleh Polri tak lain untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.

“Kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini menjadi semangat tersendiri bagi berbagai instansi untuk terus berbenah,” kata Herry Rudolf Nahak.

Terlebih lagi, tambah jenderal bintang 2 di pundak ini, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat. Begitu pun dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Kaltim.

“Aplikasi 110 ini merupakan layanan yang lahir berkat kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” jelasnya.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, terang Herry Rudolf Nahak, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

BACA JUGA  Dir Lantas Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Mahakam 2022, Polda Kaltim Jamin Keamanan Perayaan Nataru

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via telepon, sms, email, fax, dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana, dan kerusuhan serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya,” ungkapnya.

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis. Namun, Kapolda mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

“Kami mengimbau layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Jika dibuat main-main maka petugas kami akan melacak dan memproses masyarakat yang membuat laporan bohong tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Sangatta Utara Laksanakan Silaturahmi ke Kantor Kecamatan

Berikut Alur Layanan Call Center 110

  1. Masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau handphone.
  2. Operator akan menerima telepon
  3. Operator akan menginput data penelepon
  4. Operator akan memfilter jenis telepon apakan pengaduan yang valid atau pengaduan tidak valid
  5. Jika pengaduan tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda sampai closing
  6. Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres
  7. Operator Polres akan menerima telepon
  8. Operator akan menindaklanjuti laporan dari telepon
    9.Operator akan menclosing pengaduan
  9. Jika operator sedang sibuk, maka telepon akan kembali diambil alih operator Polda (lama waktu tunggu misal 3-5 detik)
  10. Operator akan terhubung kembali dengan penelepon untuk closing pengaduan dan akan memberitahukan bahwa pengaduan akan segera diproses dengan Polri

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.