Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Diskusi Penerapan Zero Tolerance, Kapolda Kaltim : Utamakan Patuh Berlalu Lintas
HL

Diskusi Penerapan Zero Tolerance, Kapolda Kaltim : Utamakan Patuh Berlalu Lintas

humas3 humas3By humas3 humas38 April 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 04 08 at 14.20.47
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Guna meningkatkan disiplin berlalulintas, Polda Kaltim adakan diskusi panel penerapan Zero Tolerance dan penegakkan hukum Lalu Lintas secara elektronik (ETLE) di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4/2021).

Kegiatan diskusi tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., yang di hadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Kaltim, Forkopimda Kaltim, Kepala Dishub Kaltim, Kepala Jasaraharja Kaltim serta perwakilan mahasiswa Kaltim.

WhatsApp Image 2021 04 08 at 14.20.44

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan dalam berlalu lintas ada etika, sopan santun dan mentaati rambu-rambu lalu lintas, termasuk aturan-aturannya. Terkait dengan penerapan kawasan Zero Tolerance (ZT) di sepanjang Jalan Sudirman Balikpapan, patuh adalah hal yang paling penting dalam berlalu lintas.

BACA JUGA  Hasil Tes Samjas dan Antropometrik Kaltim- Kaltara: 609 Casis Bintara dan Tamtama MS

Selain diskusi rencana penerapan kawasan Zero Tolerance, juga mendiskusikan menjelang peluncuran (launching) penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement – ETLE), guna menyamakan persepsi dan langkah semua pemangku kepentingan, sehingga segala upaya yang dilakukan dapat berhasil dengan baik.

Kapoda berharap, pertemuan ini bisa membawa hasil yang baik, setidak-tidaknya pemahaman terhadap penerapan Electronic Traffic Law Enforcement. Selain itu, diharapkan informasi ini akan terus menyebar ke masyarakat Balikpapan, terutama bagi mereka yang setiap hari menggunakan jalan.

WhatsApp Image 2021 04 08 at 14.20.47 1

Terkait dengan penerapan ETLE, Kapolda juga berharap, agar kabupaten/kota juga menerapkannya. Polri tetap menerima saran, masukan dan kritik, agar pembanguan ETLE bisa bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  Gelar Patroli ,Personel Batalyon C Brimob Kaltim Sampaikan Himbauan Kamtibmas Pada Satpam PLN

Kapolda juga berharap, agar pemerintah daerah. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga mau mengembangkan ETLE di kota/kabupaten. Saya kira ini menjadi kebutuhan kita sekarang.

“Nanti suatu saat di Kalimantan Timur ini banyak kawasan yang bisa cukup banyak dimonitor dengan ETLE,” tutur Kapolda Herry Rudolf Nahak, seraya berharap dengan adanya ETLE semoga bisa meningkatkan disiplin masyarakat. Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.