Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Polsek Kongbeng Berhasil Amankan Pemilik 1,77 gram Sabu-Sabu
Kutim

Polsek Kongbeng Berhasil Amankan Pemilik 1,77 gram Sabu-Sabu

humas1By humas15 April 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 04 05 at 6.56.29 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUTIM- Kepolisian Resor Kutai Timur Sektor Kongbeng berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kec. Kongbeng Kabupaten Kutai Timur.

Jajaran Personil Polsek Kongbeng Polres Kutim menangkap tersangka kepemilikan Narkotika jenis Shabu-shabu oleh warga Kongbeng berinisial B.

Sebanyak 2 (dua) poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,77 ( Satu koma tujuh tujuh) gram beserta plastik pembungkusnya disita dari tersangka B (35) Minggu (04/04).

BACA JUGA  Pandemi Corona Belum Usai, Polsek Bengalon Bagikan Puluhan Paket Sembako kepada Warga

Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kongbeng IPTU Satria Yudha W.R., S.E mengungkapkan bagaimana prosesi penangkapan terjadi.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa sdr. B di desa sidomulyo sering dilakukan transaksi sabu-sabu, selanjutnya pada hari minggu tanggal 04 April 2021 sekitar jam 20.00 Wita informasi tersebut di kembangkan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha WR,S.E, selanjutnya mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama sdr. B di rumahnya, yang kemudian rumah sdr. B dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) poket Shabu diatas lantai dapur,dan 1 (satu) sabu lagi di dalam botol plastik di samping dinding dapur,” jelasnya.

BACA JUGA  Peduli Dampak Covid-19, Polres Berau Salurkan 2.067 Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

“Pelaku berhasil diamankan di di JL.Musi RT.003 Desa Sidomulyo Kec. Kongbeng Kab. Kutim,” Lanjutnya

Atas Kejadian ini pelaku (B) Dijerat asal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Kongbeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Curi Handphone, Seorang Pemuda di Bontang Berhasil Diamankan Polisi

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.