Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria di Bekuk Polsek Sebulu
HL

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria di Bekuk Polsek Sebulu

humas3 humas3By humas3 humas323 March 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 03 23 at 11.34.58
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Podakaltim.com, Kukar – Jajaran Polsek Sebulu berhasil membekuk seorang pria berusia 44 tahun, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (22/3/2021).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sabu seberat 5,76 gram berbagai ukuran serta barang bukti lainnya.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan, tertangkapnya pria berinisial SW (44) itu, berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2020, Kapolres Kukar Gelar Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Tenggarong Seberang

“Setelah mendapati infromasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan SW di dalam rumahnya yang sedang duduk di ruang tamu,” terang Agus.

Lebih lanjut Agus menuturkan, saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mendapati 8 poket sabu seberat 5,67 gram dengan berbagai ukuran, yang di sembunyikan di dalam botol bersama alat isap sabu serta uang tunai sebesar Rp 1.100.000 hingga barang bukti lainnya dari pelaku SW.

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polres Kukar Berhasil Mengamankan 1,2 Gram Sabu

“Dalam penggeledahan ini sendiri di saksikan oleh tersangka SW. Setelah 15 menit melakukan pencarian, akhirnya petugas berhasil mendapati 3 poket sabu ukuran sedang dan 5 poket sabu ukuran kecil yang di sembunyikan pelaku di dalam botol di balik dinding kamarnya. Selain itu, petugas juga mendapati barang bukti lainnya berupa, 2 buah pipet kaca bersama sedotan, 1 buah botol kecil, 1 unit handphone serta uang tunai Rp. 1.100.000 dari pelaku SW,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan serta interograsi kepada pelaku SW, petugas pun langsung membawa tersangka ke Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini polisi terus melakukan pengembangan dengan maraknya peredaran barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

BACA JUGA  Pastikan Pelaksanaan Pilkades Aman, Kapolres Bersama Dandim 0913/PPU Keliling Cek TPS

“Atas perbuatanya, pelaku SW ini di jerat pasal Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 5 hingga 10 tahuh penjara,” tegas Agus Kurniadi.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.