Poldakaltim.com, Balikpapan – Tugas Pokok Kepolisian yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat.
Mewujudkan tugas pokok tersebut, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim melaksanakan giat sambang dan dialogis dengan warga Balikpapan.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dan biasa dilakukan oleh jajaran Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim dan program tersebut di beri nama Door to Door System (DDS).
Dalam DDS ini merupakan salah satu sarana Polri untuk melaksanakan silahturahmi dan tatap muka dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda maupun Warga Masyarakat.
Kali ini, tim patroli Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim melaksanakan sambang di rumah Ketua RT 33 Kelurahan Sungainangka Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan dalam rangka mewujudkan dan mendeteksi kamtibmas melalui kemitraan antara Polri dan masyarakat. Minggu (21/03/2021) pagi.
Pada kesempatan itu, patroli Brimob Polda Kaltim mengajak ketua RT 33 Sungainangka untuk selalu pro aktif melalui kemitraan antara Polri dan masyarakat dapat mengenali, mendeteksi, mengidentifikasi dan memprioritaskan secara bersama sama melakukan pemecahan permasalahan kamtibmas dilingkungan RT.
“Pada masa pandemi Covid -19 ini pihak kami meminta Ketua RT dan pihak kami juga mengajak warga bersama sama mengikuti Adaptasi kebiasaan untuk peduli mengatasi penanganan pencegahan penyebaran covid- 19 dilingkungan masing-masing,†pesan Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK
Humas Polda Kaltim