Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polda Kaltim Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Daerah
Berita Media

Polda Kaltim Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Daerah

humas3 humas3By humas3 humas319 March 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
ts2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Dit Reskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus komplotan pencurian motor dan pembobolan rumah lintas daerah pada awal Maret lalu.

Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi pada pelaksaan press release di Mapolda Kaltim, Kamis (18/3/2021).

Dari kejadian tersebut, anggota berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial AF,UP dan BD. Dimana diantara kedua tersangka merupakan bapak dan anak yang kompak terjun dalam kejahatan pencurian tersebut.

ts

Anggota berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua hasil curian, ada juga laptop, handphone dan lainnya yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, ucap Agus.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolres Kukar Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Unjuk Rasa

Ketiga pelaku beraksi disejumlah daerah Kaltim seperti di Kukar, Samboja, Sangatta dan Penajam. Modus yang digunakan pelaku yakni membobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela dan langsung membawa kabur motor korban, ucapnya.

Lanjut Agus, sedangkan untuk tugas anaknya AF mengawasi keadaan sekitar dan memberi isyarat kepada bapaknya BD apabila situasi berbahaya.

BACA JUGA  Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka ada dua di Samarinda dan satunya di sebuah hotel di Balikpapan.

Para tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.