Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polisi Berhasil Ringkus Seorang Bandar Narkotika di Kecamatan Kembang Janggut
Berita Media

Polisi Berhasil Ringkus Seorang Bandar Narkotika di Kecamatan Kembang Janggut

humas1By humas17 February 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (4/2/2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno menyampaikan bahwa, keberhasilan penangkapan terhadap penyalahgunaan Narkoba tersebut atas informasi dari masyarakat kepada pihak Polsek Kembang Janggut.

BACA JUGA  Hari Ibu Ke-91, Pemprov dan Polri Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Sajojo di Gor Sempaja Samarinda

“Atas dasar informasi dari masyarakat maka Polsek Kembang Janggut berhasil ungkap kasus narkoba jenis Sabu sabu dengan satu tersangka,” kata Kapolsek.

Disebutkan oleh Kapolsek tersangka yang berhasil di amankan oleh Polsek Kembang Janggut berinisial AN (52) Warga Jl. Revolusi GG. Wakaf Rt. 10 Rw. 03 Kota Samarinda sesuai dengan KTP.

BACA JUGA  Residivis Curanmor Kembali Diringkus Tim Alligator Polres Kukar, Aksi ‘Pinjam Motor Tanpa Izin’ Berakhir di Bui

AN sendiri diamakan unit Resktim Polsek Kembang Janggut pada hari Rabu 3 Februari 2021 sekira pukul 22.30 WITA dan dari hasil penangkapan terhadap tersangka AN ditemukan barang bukti berupa 6 poket kecil dan 4 poket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 4,92 gram, 1 buah timbangan digital, serta uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 700.000.

BACA JUGA  Polsek Balikpapan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Atas perbuatannya tersangka SE diamankan di Mapolsek Kembang Janggut guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

”Untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika” tutup Kapolsek.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.