Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Ungkap Kasus Pencurian, Personel Polsek Bontang Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Binkam

Ungkap Kasus Pencurian, Personel Polsek Bontang Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

humas3 humas3By humas3 humas36 February 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 02 04 at 02.38.41
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan (Tim Bat) terus membuahkan hasil. Tidak hanya memberantas Narkoba tapi juga melakukan pengungkapan Pencurian Sepeda diwilayahnya, Jumat (5/2/2021).

Polres Bontang berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan tindak Pidana pencurian sepeda. Tidak tanggung-tanggung 4 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berhasil diungkap sekaligus.

10 3

Kedua pelaku bernama DIR Als IMANG (18) warga Jl. Zamrud Gg. Zamrud 19 no.42 rt 062 Kel. Berbas Tengah dan RW Als UL (17) warga Jl. Zamrud rt 062 Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

BACA JUGA  Budayakan Hidup Sehat, Kapolda Kaltim dan PJU Laksanakan Gowes Sekaligus Patroli

Perbuatan itu dilakukan berulang mulai hari Rabu (13/1//2021) di Jl. S Hasanudin GG Intan 2 RT 30 Berbas Tengah, kedua hari Rabu (27/1//2021) di Jl KH Dewantara RT 35 Kel. Tanjung Laut , ketiga Kamis (28/1/2021) di  Jl Tongkol RT 026 Kel. Tanjung Laut Indah dan ke empat hari Rabu 3/2/2021 di Jl. Balanak rt 21 Kel. Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang.

BACA JUGA  Bentuk Kepedulian Ditengah Covid-19, Kapolresta dan Dandim 0905 Balikpapan Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan Awalnya Polisi mendapat laporan dari warga bahwa telah diamankan 2 (dua) orang remaja yang telah melakukan pencurian sebuah sepeda gunung.

“Polisi mendapat laporan itu langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan. Dari pengakuan kedua tersangka, telah melakukan pencurian sepeda sebanyak 4 kali, 3 kali berupa sepeda gunung dan 1 kali berupa sepada lipat,” terang Kabid Humas.

BACA JUGA  Jelang Hari Jadi Polwan ke-73, Polwan Polda Kaltim Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Agung

Saat ini ke dua tersangka dan barang bukti 3 unit sepeda gunung, 1 unit sepeda lipat dan 1 unit sepeda motor sebagai sarananya diamankan di Polsek Bontang Selatan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 65 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun terhadap tersangka yang masih dibawah umur kami gunakan Undang_undang Peradilan Anak,” tambah Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.