Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polres Bontang Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Pencurian
Binkam

Polres Bontang Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

humas3 humas3By humas3 humas313 January 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
4
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Kepergok warga, AN (32) warga Jl. Kampung Baru RT 15 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak batal melangsungkan niatnya melakukan pencurian di Kandang Ayam tepatnya di Dsn.Utara No.07 RT 02 Desa Tanah Datar Kec. Muara Badak.

Walaupun batal melangsungkan pencurian, AN tetap harus berurusan dengan Polisi dari kesatuan Polsek Muara Badak jalaran saat ditangkap kedapatan sedang membawa sebilah parang, Selasa (12/1/2021).

BACA JUGA  Arus Balik Lebaran di Terminal Bus Bontang Masih Lengang 

Sebenarnya AN tidak sendirian, mereka berdua dengan HAM yang hingga saat ini masih dalam pengejaran Polisi, lantaran saat hendak ditangkap warga dia berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., membenarkan bila Personel Polres Bontang bersama warga berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka membawa sebilah parang, bahkan tersangka sempat mengayunkan parangnya kearah warga yang hendak menangkapnya. Namun berkat kerja sama anggota dan Warga, tersangka berhasil kita amankan,” kata Kombes Pol Ade Yaya.

BACA JUGA  Polres PPU Melaksanakan konferensi Pers Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sebelas Tersangka Di Amankan

Lanjut Kabid Humas, Di tempat kejadian perkara (TKP), kami berhasil mengamankan 1  (satu) unit Sepeda motor Merk Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi, dan sebilah parang lengkap dengan sarungnya. Saat ini kita amankan di Polsek Muara Badak.

“Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 yo 53 KUHPidana tentang Percobaan Curat dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA  Personel Polsek Loa Kulu Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.