Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kubar - Melalui Talkshow di Radio, Kasat Binmas Polres Kubar Berikan Himbauan
Kubar

Melalui Talkshow di Radio, Kasat Binmas Polres Kubar Berikan Himbauan

humas3 humas3By humas3 humas320 November 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.10.37
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kubar – Kasat Binmas Polres Kutai Barat AKP Abdul Mutholib pada Rabu (18/11/2020) pagi, hadiri undangan sebagai narasumber program acara talkshow live di salah satu radio RRI di Sendawar, dengan tema “Pengendalian Wabah Covid-19 oleh Polres Kutai Barat”.

Polri menegaskan tidak akan memberikan
izin keramaian untuk kegiatan yang melibatkan masa dalam jumlah
banyak, mengingat situasi pandemi covid-19 belum ada tanda-tanda menurun, hal itu juga berlaku di wilayah Hukum Polres Kutai Barat.

BACA JUGA  Jatanras Polda Kaltim Berhasil Bekuk 3 Pelaku Cunramor Lintas Daerah di Muara Badak

Kalimantan Timur Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Abdul Matholib dalam dialog di RRI Sendawar Rabu pagi mengakui pembatasan izin itu berlaku untuk semua kegiatan, apalagi pihak kepolisian masih menemukan masyarakat yang tidak taat menjalankan protokol Kesehatan.

Mutholib menegaskan penerapan protokol Kesehatan memang harus jadi kebiasaan masyarakat, sebab tidak ada orang yang kebal terhadap serangan virus corona, sementara soal penegakan hukum Mutholib
mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sat Pol PP, sebab Pemkab Kubar sudah mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan, hanya saja pengenaan sanksi adalah kewenangan SatPol PP.

BACA JUGA  Pastikan Misa Natal Aman, Irwasda Polda Kaltim dan Irdam VI Mlw Kunjungi 3 Lokasi di Balikpapan

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.