Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kubar - Sat Resnarkoba Polres Kubar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika
Kubar

Sat Resnarkoba Polres Kubar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika

humas3 humas3By humas3 humas313 November 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 11 12 at 14.37.52
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kubar – Polres Kutai Barat menggelar press release pengungkapan kasus Narkoba di Mapolres Kubar, Rabu (11/11/2020) pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan press release dipimpin oleh Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Simon Tammu, S.H.

Adapun hasil pengungkapakan kasus dari bulan Oktober hingga November 2020 Kasat Resnarkoba merincikan pengungkapan tindak pidana Narkoba.

Dua warga kampung Tukul kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat di bekuk Kepolisian Resor Kutai Barat karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, mereka adalah Udin Anwar Wardana 23 tahun dan Zainal Arjun 41 tahun yang kedapatan memiliki 28 poket sabu-sabu.

BACA JUGA  Simpan 3 Poket Sabu di Rumah, Pria Asal Kutim Diamankan Polisi

Kasat Resnarkoba AKP Simon Tammu dalam konferensi pers di ruang Resnarkoba Polres Kubar mengatakan 2 pria itu ditangkap tepat di hari Pahlawan 10 November sekitar pukul 01.30 dini hari di kampung Tukul.

Awalnya anggota kami membekuk UD dan ketahuan memiliki 2 poket sabu-sabu seberat 0,6 gram, UD mengaku barang haram itu diperoleh dari ZA, anggota kami kemudian berhasil meringkus ZA yang memiliki 26 poket sabu-sabu dengan berat total 9 gram”.

BACA JUGA  Gerai Vaksin Mobile Polres Berau, Antusias Warga Disore Hari Dinilai Sangat Efisien

Sementara ZA mengaku mendapat tawaran menjual narkoba dari Iwan teman lama saat masih bekerja di salah satu perusahaan. ZA menerima 30 poket namun baru 4 yang terjual, rencananya hasil jual narkoba itu akan ditransfer melalui rekening Iwan lalu dia mendapat bayaran 50 ribu per poket, apesnya belum sempat dapat bayaran ZA keburu ditangkap Polisi.

“Selain ZA dan UD kami juga merilis 3 tersangka lain yang dibekuk pada 2 November lalu di kelurahan Melak Ulu, kecamatan Melak, mereka adalah MM 20 tahun, RY alias Ronal 21 tahun dan MRA 21 tahun, meski hanya memiliki sabu-sabu satu poket kecil seberat 0,5 gram ketiga pria tersebut tetap digelandang anggota kami ke kantor Polisi, kini 5 tersangka sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup AKP Simon

BACA JUGA  Peduli Kesehatan, TNI-Polri Bersama FKPB dan OKP di Balikpapan Bagikan Ribuan Masker

Tampak hadir dalam kegiatan press release, Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Simon Tammu, S.H., didampingi Kasubag Humas Bag Ops Polres Kubar Iptu Andreas, serta rekan-rekan media/wartawan dan dalam pelaksanaan press release berjalan dengan aman dan tertib.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.